-
Motor warga Sukabumi yang ditemukan setelah dicuri tertahan hampir empat bulan sebagai barang bukti, membuat pemilik frustrasi atas prosedur pinjam pakai.
-
Pemilik kecewa karena motor ditolak untuk dipinjam pakai, namun belakangan diberi tahu bahwa seharusnya bisa, menunjukkan rumitnya alur hukum.
-
Kasus ini menyoroti kebingungan masyarakat awam mengenai mekanisme pinjam pakai barang bukti dan prosedur hukum, memicu curhatan viral.
SuaraJabar.id - Sebuah curahan hati seorang warga Sukabumi di media sosial mengenai rumitnya proses hukum pasca-penemuan motor yang hilang menjadi viral dan menarik perhatian publik.
Motor milik adik warga berinisial Y tersebut berhasil ditemukan dan pelaku telah ditangkap, namun kendaraan itu tak kunjung bisa dibawa pulang hingga hampir empat bulan lamanya.
Warga Y mengungkapkan kebingungan dan kekecewaan mereka terhadap prosedur yang ada, terutama terkait status motor sebagai Barang Bukti dalam kasus pencurian.
Y menceritakan, motor adiknya sempat viral di Facebook saat hilang. Selang satu bulan, polisi berhasil menciduk pelaku dan menemukan motor tersebut. Namun, masalah baru muncul motor tidak bisa dipinjam pakai oleh pemiliknya.
"Motor gak bisa di bawa pulang harus nunggu sidang, KATANYA motor tersebut sebagai barang bukti gak bisa di pinjam pakai oleh pemilik dengan alasan 'takut barang bukti hilang lagi atau di jual pemilik'," tulis Y yang merupakan warga Sukabumi Palabuhan Ratu dalam unggahannya di Facebook.
Meskipun merasa aturan tersebut menghambat, keluarga Y tetap berupaya patuh dan terus melakukan follow up setiap bulan. Namun, jawaban yang didapat selalu sama, yakni "sedang dalam proses," hingga kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Cibadak.
Setelah hampir empat bulan berselang, ketika keluarga Y kembali menanyakan kejelasan, jawaban yang didapat justru menambah kekecewaan mereka.
"Sampai lah saat ini ada hampir 4 bulanan, kami mem follow up lagi bagaimana kejelasannya, jawabanya 'coba bilang dari waktu motor di kantor, bisa itu di pinjam, tapi nanti saat sidang harus ada' jleppp kami sudah mulai muak, jengkel dan sedih," curhat Y.
Jawaban ini menimbulkan frustrasi mendalam, sebab saat awal motor ditemukan, pihak keluarga sudah bertanya dan ditolak dengan alasan motor harus tetap berada di kantor sebagai barang bukti.
Baca Juga: Jelang Tuntutan, Terdakwa Kasus Air Keras Sukabumi Sampaikan Pesan Haru
Curahan hati Y ini menyoroti minimnya pengetahuan masyarakat awam mengenai Alur Hukum dan mekanisme Pinjam Pakai Barang Bukti yang sebenarnya diatur dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
"Kami buta pengetahuan, bagaimana alurnya, bagaimana sistemnya, apakah memang harus begitu atau bagaimana, kami tidak tahuuuu...," tulis Y, mengungkapkan kebingungannya.
Berita Terkait
-
Jelang Tuntutan, Terdakwa Kasus Air Keras Sukabumi Sampaikan Pesan Haru
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!
-
Mencekam! Banjir Bandang Terjang Cisolok Sukabumi: Rumah Hanyut, Dokumen Raib
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian
-
Tak Perlu Macet-macetan Pindah Spot, Enchanting Valley Tawarkan Solusi Liburan Seharian di Puncak
-
Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan
-
Duka Bintang Persib: Rumah Orang Tua Saddil Ramdani Ludes Terbakar di Muna Barat
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang