-
Motor warga Sukabumi yang ditemukan setelah dicuri tertahan hampir empat bulan sebagai barang bukti, membuat pemilik frustrasi atas prosedur pinjam pakai.
-
Pemilik kecewa karena motor ditolak untuk dipinjam pakai, namun belakangan diberi tahu bahwa seharusnya bisa, menunjukkan rumitnya alur hukum.
-
Kasus ini menyoroti kebingungan masyarakat awam mengenai mekanisme pinjam pakai barang bukti dan prosedur hukum, memicu curhatan viral.
SuaraJabar.id - Sebuah curahan hati seorang warga Sukabumi di media sosial mengenai rumitnya proses hukum pasca-penemuan motor yang hilang menjadi viral dan menarik perhatian publik.
Motor milik adik warga berinisial Y tersebut berhasil ditemukan dan pelaku telah ditangkap, namun kendaraan itu tak kunjung bisa dibawa pulang hingga hampir empat bulan lamanya.
Warga Y mengungkapkan kebingungan dan kekecewaan mereka terhadap prosedur yang ada, terutama terkait status motor sebagai Barang Bukti dalam kasus pencurian.
Y menceritakan, motor adiknya sempat viral di Facebook saat hilang. Selang satu bulan, polisi berhasil menciduk pelaku dan menemukan motor tersebut. Namun, masalah baru muncul motor tidak bisa dipinjam pakai oleh pemiliknya.
"Motor gak bisa di bawa pulang harus nunggu sidang, KATANYA motor tersebut sebagai barang bukti gak bisa di pinjam pakai oleh pemilik dengan alasan 'takut barang bukti hilang lagi atau di jual pemilik'," tulis Y yang merupakan warga Sukabumi Palabuhan Ratu dalam unggahannya di Facebook.
Meskipun merasa aturan tersebut menghambat, keluarga Y tetap berupaya patuh dan terus melakukan follow up setiap bulan. Namun, jawaban yang didapat selalu sama, yakni "sedang dalam proses," hingga kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Cibadak.
Setelah hampir empat bulan berselang, ketika keluarga Y kembali menanyakan kejelasan, jawaban yang didapat justru menambah kekecewaan mereka.
"Sampai lah saat ini ada hampir 4 bulanan, kami mem follow up lagi bagaimana kejelasannya, jawabanya 'coba bilang dari waktu motor di kantor, bisa itu di pinjam, tapi nanti saat sidang harus ada' jleppp kami sudah mulai muak, jengkel dan sedih," curhat Y.
Jawaban ini menimbulkan frustrasi mendalam, sebab saat awal motor ditemukan, pihak keluarga sudah bertanya dan ditolak dengan alasan motor harus tetap berada di kantor sebagai barang bukti.
Baca Juga: Jelang Tuntutan, Terdakwa Kasus Air Keras Sukabumi Sampaikan Pesan Haru
Curahan hati Y ini menyoroti minimnya pengetahuan masyarakat awam mengenai Alur Hukum dan mekanisme Pinjam Pakai Barang Bukti yang sebenarnya diatur dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
"Kami buta pengetahuan, bagaimana alurnya, bagaimana sistemnya, apakah memang harus begitu atau bagaimana, kami tidak tahuuuu...," tulis Y, mengungkapkan kebingungannya.
Berita Terkait
-
Jelang Tuntutan, Terdakwa Kasus Air Keras Sukabumi Sampaikan Pesan Haru
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!
-
Mencekam! Banjir Bandang Terjang Cisolok Sukabumi: Rumah Hanyut, Dokumen Raib
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Sebelum Bangun Jalan Khusus, Dedi Mulyadi Evaluasi Total Nasib Tambang di Bogor
-
Tega Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Tiri di Cirebon Laporkan Ayah Sambung ke Polisi
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara