-
Menjelang sidang tuntutan, terdakwa kasus penyiraman air keras Sukabumi, Yuri (Darmo), menyebarkan video permohonan bantuan hukum yang mengharukan.
-
Yuri, seorang driver Ojol, mengaku sebagai korban kebohongan pelaku utama dan bersumpah tidak terlibat dalam perencanaan kejahatan penyiraman air keras tersebut.
-
Yuri memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, Gubernur, Wali Kota, dan aliansi Ojol. Ia hanya bertugas sebagai jasa pengantaran ke Sukabumi.
SuaraJabar.id - Menjelang sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap seorang ibu dan anak di Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat mengirimkan pesan haru.
Salah satu terdakwa, Yuri atau dikenal dengan nama Yuride alias Darmo (47 tahun), menyampaikan pesan haru dan permohonan bantuan hukum melalui sebuah video berdurasi 6 menit 29 detik.
Video pesan haru ini beredar luas di media perpesanan WhatsApp pada Minggu (9/11/2025).
Sidang lanjutan kasus penyiraman Air Keras Sukabumi sendiri dijadwalkan berlangsung pada Senin (10/11/2025) dengan agenda krusial: pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam video tersebut, Yuri, seorang driver Ojek Online (Ojol) roda dua asal Jakarta, secara eksplisit memohon bantuan dari berbagai pihak. Ia mengaku terseret dalam persoalan hukum yang disebutnya tidak sepenuhnya ia pahami, dan merasa menjadi korban.
“Saya Yuride alias Darmo seorang driver ojek online roda dua dari Jakarta, memohon dengan kerendahan hati dari Bapak Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Menteri HAM, dan khususnya yang paling saya hormati Bapak Presiden, Prabowo Subianto, serta teman-teman aliansi ojek online Indonesia untuk sekiranya mau berbesar hati membantu saya atas permasalahan hukum yang saat ini sedang saya hadapi, yang mana saya juga adalah bagian dari korban kebohongan dan kejahatan pelaku utama penyiraman air keras yang bernama Harianto (Pelaku Utama),” ujar Yuri dalam video tersebut, dilansir dari Sukabumiupdate.
Yuri menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perencanaan kejahatan penyiraman air keras. Ia mengaku hanya mengenal pelaku utama, Harianto, melalui seorang sekuriti hotel di Jakarta bernama Qodir, dan hanya bertugas sebagai jasa pengantaran.
Alasan utama yang membuat Yuri bersedia mengantar Harianto ke Sukabumi adalah karena adanya isu tentang anak yang dibawa Harianto.
“Saya bersumpah sejujur-jujurnya, yang saya katakan yang sama sekali tidak bekerja sama dalam rencana kejahatan pelaku utama Harianto, saya hanya mengetahui tujuan pelaku ke Sukabumi untuk memperbaiki hubungan keharmonisan dengan kekasih bosnya yang telah memiliki anak, dan atas kebodohan dan kecerobohan saya, karena untuk urusan masalah anak saya tidak menolak dan tidak melakukan negosiasi ongkos atau jasa pengantaran,” tutur Yuri.
Baca Juga: 6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!
Berita Terkait
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!
-
Mencekam! Banjir Bandang Terjang Cisolok Sukabumi: Rumah Hanyut, Dokumen Raib
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak
-
Aneh tapi Nyata! Cari Rezeki di Lahan Sendiri, Dua Warga Sukabumi Malah Terancam Denda Rp100 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Jelang Tuntutan, Terdakwa Kasus Air Keras Sukabumi Sampaikan Pesan Haru
-
Tiga Hari Pencarian di Citarum Karawang, Korban Tenggelam Ditemukan Tersangkut Eceng Gondok
-
Tak Mau Kalah dari Purbaya, Dedi Mulyadi Klaim Kebijakannya Topang Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen
-
Pahlawan Ojek Makanan Bergizi Gratis: Demi Siswa SD, Paket Dibawa Lewat Jalan yang Rusak Ekstrem
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak