Andi Ahmad S
Senin, 10 November 2025 | 15:13 WIB
Ilustrasi kasus air keras di Sukabumi (chatgpt)
Baca 10 detik
  • Menjelang sidang tuntutan, terdakwa kasus penyiraman air keras Sukabumi, Yuri (Darmo), menyebarkan video permohonan bantuan hukum yang mengharukan. 

  • Yuri, seorang driver Ojol, mengaku sebagai korban kebohongan pelaku utama dan bersumpah tidak terlibat dalam perencanaan kejahatan penyiraman air keras tersebut. 

  • Yuri memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, Gubernur, Wali Kota, dan aliansi Ojol. Ia hanya bertugas sebagai jasa pengantaran ke Sukabumi. 

SuaraJabar.id - Menjelang sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap seorang ibu dan anak di Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat mengirimkan pesan haru.

Salah satu terdakwa, Yuri atau dikenal dengan nama Yuride alias Darmo (47 tahun), menyampaikan pesan haru dan permohonan bantuan hukum melalui sebuah video berdurasi 6 menit 29 detik.

Video pesan haru ini beredar luas di media perpesanan WhatsApp pada Minggu (9/11/2025).

Sidang lanjutan kasus penyiraman Air Keras Sukabumi sendiri dijadwalkan berlangsung pada Senin (10/11/2025) dengan agenda krusial: pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam video tersebut, Yuri, seorang driver Ojek Online (Ojol) roda dua asal Jakarta, secara eksplisit memohon bantuan dari berbagai pihak. Ia mengaku terseret dalam persoalan hukum yang disebutnya tidak sepenuhnya ia pahami, dan merasa menjadi korban.

“Saya Yuride alias Darmo seorang driver ojek online roda dua dari Jakarta, memohon dengan kerendahan hati dari Bapak Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Menteri HAM, dan khususnya yang paling saya hormati Bapak Presiden, Prabowo Subianto, serta teman-teman aliansi ojek online Indonesia untuk sekiranya mau berbesar hati membantu saya atas permasalahan hukum yang saat ini sedang saya hadapi, yang mana saya juga adalah bagian dari korban kebohongan dan kejahatan pelaku utama penyiraman air keras yang bernama Harianto (Pelaku Utama),” ujar Yuri dalam video tersebut, dilansir dari Sukabumiupdate.

Yuri menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perencanaan kejahatan penyiraman air keras. Ia mengaku hanya mengenal pelaku utama, Harianto, melalui seorang sekuriti hotel di Jakarta bernama Qodir, dan hanya bertugas sebagai jasa pengantaran.

Alasan utama yang membuat Yuri bersedia mengantar Harianto ke Sukabumi adalah karena adanya isu tentang anak yang dibawa Harianto.

“Saya bersumpah sejujur-jujurnya, yang saya katakan yang sama sekali tidak bekerja sama dalam rencana kejahatan pelaku utama Harianto, saya hanya mengetahui tujuan pelaku ke Sukabumi untuk memperbaiki hubungan keharmonisan dengan kekasih bosnya yang telah memiliki anak, dan atas kebodohan dan kecerobohan saya, karena untuk urusan masalah anak saya tidak menolak dan tidak melakukan negosiasi ongkos atau jasa pengantaran,” tutur Yuri.

Baca Juga: 6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!

Load More