-
Menjelang sidang tuntutan, terdakwa kasus penyiraman air keras Sukabumi, Yuri (Darmo), menyebarkan video permohonan bantuan hukum yang mengharukan.
-
Yuri, seorang driver Ojol, mengaku sebagai korban kebohongan pelaku utama dan bersumpah tidak terlibat dalam perencanaan kejahatan penyiraman air keras tersebut.
-
Yuri memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, Gubernur, Wali Kota, dan aliansi Ojol. Ia hanya bertugas sebagai jasa pengantaran ke Sukabumi.
SuaraJabar.id - Menjelang sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap seorang ibu dan anak di Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat mengirimkan pesan haru.
Salah satu terdakwa, Yuri atau dikenal dengan nama Yuride alias Darmo (47 tahun), menyampaikan pesan haru dan permohonan bantuan hukum melalui sebuah video berdurasi 6 menit 29 detik.
Video pesan haru ini beredar luas di media perpesanan WhatsApp pada Minggu (9/11/2025).
Sidang lanjutan kasus penyiraman Air Keras Sukabumi sendiri dijadwalkan berlangsung pada Senin (10/11/2025) dengan agenda krusial: pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam video tersebut, Yuri, seorang driver Ojek Online (Ojol) roda dua asal Jakarta, secara eksplisit memohon bantuan dari berbagai pihak. Ia mengaku terseret dalam persoalan hukum yang disebutnya tidak sepenuhnya ia pahami, dan merasa menjadi korban.
“Saya Yuride alias Darmo seorang driver ojek online roda dua dari Jakarta, memohon dengan kerendahan hati dari Bapak Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Menteri HAM, dan khususnya yang paling saya hormati Bapak Presiden, Prabowo Subianto, serta teman-teman aliansi ojek online Indonesia untuk sekiranya mau berbesar hati membantu saya atas permasalahan hukum yang saat ini sedang saya hadapi, yang mana saya juga adalah bagian dari korban kebohongan dan kejahatan pelaku utama penyiraman air keras yang bernama Harianto (Pelaku Utama),” ujar Yuri dalam video tersebut, dilansir dari Sukabumiupdate.
Yuri menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perencanaan kejahatan penyiraman air keras. Ia mengaku hanya mengenal pelaku utama, Harianto, melalui seorang sekuriti hotel di Jakarta bernama Qodir, dan hanya bertugas sebagai jasa pengantaran.
Alasan utama yang membuat Yuri bersedia mengantar Harianto ke Sukabumi adalah karena adanya isu tentang anak yang dibawa Harianto.
“Saya bersumpah sejujur-jujurnya, yang saya katakan yang sama sekali tidak bekerja sama dalam rencana kejahatan pelaku utama Harianto, saya hanya mengetahui tujuan pelaku ke Sukabumi untuk memperbaiki hubungan keharmonisan dengan kekasih bosnya yang telah memiliki anak, dan atas kebodohan dan kecerobohan saya, karena untuk urusan masalah anak saya tidak menolak dan tidak melakukan negosiasi ongkos atau jasa pengantaran,” tutur Yuri.
Baca Juga: 6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!
Berita Terkait
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!
-
Mencekam! Banjir Bandang Terjang Cisolok Sukabumi: Rumah Hanyut, Dokumen Raib
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak
-
Aneh tapi Nyata! Cari Rezeki di Lahan Sendiri, Dua Warga Sukabumi Malah Terancam Denda Rp100 Miliar
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
PSI Soal Wacana Zulhas Maju di 2029: Cawapres Kita Serahkan kepada Prabowo
-
Kapan Awal Puasa Ramadan 2026? Ini Prediksi dan Keputusan Resmi Pemerintah yang Wajib Kamu Tahu
-
Indonesia Raja Pisang Dunia, Arif Satria Ungkap Kekayaan 16 Subspesies Liar Tanah Air
-
5 Poin Penting Macan Tutul Masuk Pemukiman di Bandung, Kini Jalani Rehabilitasi di Garut