Andi Ahmad S
Selasa, 11 November 2025 | 13:17 WIB
Lisa Mariana kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025). Penampilan Lisa kali ini mencuri perhatian dan dia tampak santai menjalani pemeriksaan. [Rena Pangesti/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Polda Jabar menetapkan selebgram Lisa Mariana (LM) dan pria berinisial F (alias Tato) sebagai tersangka kasus video asusila yang viral. 

  • Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan Subdit Siber; keduanya diduga sadar dan terlibat dalam perekaman aktivitas asusila tersebut. 

  • Penahanan kedua tersangka akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan tambahan dari saksi ahli sebagai bagian dari proses hukum. 

SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus video asusila yang sempat beredar luas dan menghebohkan media sosial.

Kedua tersangka tersebut adalah selebgram Lisa Mariana (LM) dan seorang pria berinisial F (alias Tato).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penetapan status tersangka terhadap keduanya merupakan hasil dari proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

“Kemudian yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada saudara LM dan F alias Tato. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan,” kata Hendra di Bandung pada Selasa (11/11/2025).

Menurut Hendra, dari hasil gelar perkara yang dilakukan kembali oleh penyidik siber, disimpulkan bahwa keduanya secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut.

"F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” tegas Hendra.

Terkait kemungkinan adanya video lain yang serupa, Hendra menyebut hal itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. “Ini didalami dari keterangan tersangka dan saksi ada informasi seperti itu,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan penahanan terhadap kedua tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli selesai dilakukan.

“Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi (saksi ahli),” katanya, menunjukkan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.

Baca Juga: Tiga Hari Pencarian di Citarum Karawang, Korban Tenggelam Ditemukan Tersangkut Eceng Gondok

Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar telah melakukan penyelidikan intensif terhadap beredarnya tiga video asusila yang diduga diperankan oleh seorang perempuan yang memiliki kemiripan dengan Lisa Mariana.

Load More