-
Reni Rahmawati, korban "pengantin pesanan" di China, segera dipulangkan ke Indonesia oleh KJRI Guangzhou setelah resmi bercerai dan diserahkan kepada Kepolisian RI.
-
Kasus Reni merupakan TPPO dengan modus pernikahan paksa. Suami Tiongkoknya bayar Rp476 juta ke agen, namun Reni hanya terima Rp11 juta.
-
KJRI Guangzhou berhasil mengakhiri pernikahan Reni setelah memverifikasi kondisinya dan berkoordinasi dengan otoritas setempat. Polda Jabar menahan tersangka di Indonesia.
SuaraJabar.id - Kasus Reni Rahmawati (24), Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban praktik pengantin pesanan di China, sempat menjadi sorotan publik.
Kasus pengantin pesanan ini juga telah menarik perhatian serius dan mengungkap modus operandi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang meresahkan.
Konjen RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, membeberkan kronologi dan fakta-fakta mengejutkan.
Berikut adalah 7 fakta penting dan menarik dari kasus Reni Rahmawati:
1. Tergiur Tawaran Gaji Fantastis Rp15-20 Juta/Bulan Lewat Medsos
Reni tiba di China pada 18 Mei 2025. Ia berangkat setelah menerima tawaran pekerjaan dengan gaji yang sangat menggiurkan, mencapai Rp15-20 juta per bulan.
Tawaran ini didapatnya melalui seseorang yang dikenalnya di media sosial, menunjukkan bagaimana platform digital bisa disalahgunakan untuk menjerat korban TPPO.
2. Dijebak dan Dinikahkan Resmi Dua Hari Setelah Tiba di China
Alih-alih mendapatkan pekerjaan, hanya dua hari setelah tiba di China, pada 20 Mei 2025, Reni justru dinikahkan secara resmi dengan Tu Chao Cai, seorang wiraswasta asal Yongchun, Quanzhou, Fujian. Reni menjadi korban praktik mail order bride atau pengantin pesanan.
Baca Juga: Dramatis! Kronologi WNI Asal Sukabumi Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
3. Suami China Bayar Mahar Rp476 Juta ke Agen, Reni dan Keluarga Tak Terima Sepeser Pun
Tu Chao Cai, suami Reni, mengaku telah membayar 205.000 RMB (sekitar Rp476,4 juta) kepada agen untuk menikahi Reni. Namun, fakta mencengangkan adalah Reni dan keluarganya di Indonesia tidak pernah menerima uang tersebut. Reni hanya menerima Rp11 juta dari seseorang bernama Abdullah, yang diduga agen di Indonesia.
4. Reni Dipaksa Mengaku dan Menandatangani Dokumen Pernikahan Resmi
Tu Chao Cai mengaku merasa ditipu karena Reni tidak menunjukkan keberatan saat dinikahkan dan mengakui dua orang yang hadir saat akad nikah di Indonesia sebagai orang tuanya—padahal bukan.
Ini menunjukkan bahwa Reni dipaksa agen untuk mengaku dan menandatangani dokumen pernikahan resmi, tanpa persetujuan sejati atau pemahaman penuh.
5. KJRI Guangzhou Turun Tangan, Verifikasi Kondisi Reni Hingga Mediasi Perceraian
Berita Terkait
-
Dramatis! Kronologi WNI Asal Sukabumi Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
-
Waduh! WNI Asal Sukabumi Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
-
Jembatan Putus Total! Akses Warga Terisolir di Sukabumi Selatan Setelah Banjir Bandang Menerjang
-
Bocimi dan Parungkuda Kritis! Ini Peta Rawan Macet Nataru 2026 yang Diantisipasi Kemenhub
-
Selebgram Lisa Mariana dan Pemeran Pria F Alias Tato Tersangka Video Mesum
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi
-
Dramatis! Kronologi WNI Asal Sukabumi Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
-
Waduh! WNI Asal Sukabumi Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
-
Komisioner Kompolnas Buka Suara Terkait Larangan Polisi Aktif Menjabat di Organisasi Sipil
-
19 Tersangka dan 4 Proyek Ganda, Siapa Lagi yang Terseret Usai OTT?