-
Kewajiban Standar Operasional SPPG Pengelola SPPG wajib mematuhi SOP dan menjaga kualitas dapur demi keamanan pangan. Insentif Rp6 juta per hari diberikan untuk memastikan kesiapan fasilitas dan standar pelayanan tetap terjaga optimal.
-
Evaluasi dan Keadilan Insentif Badan Gizi Nasional akan mengevaluasi insentif berdasarkan penilaian independen. Fasilitas yang tidak sesuai standar akan menerima pemotongan insentif guna memastikan prinsip keadilan bagi seluruh mitra dan yayasan.
-
Urgensi Sertifikasi dan Higiene Setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam satu bulan. Kegagalan memenuhi aspek legalitas dan keamanan pangan ini akan berakibat pada penangguhan operasional oleh pemerintah.
SuaraJabar.id - Peringatan keras kembali dilontarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) kepada para mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di tengah sorotan publik mengenai kualitas makanan program pemerintah, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, tidak segan-segan menegur mentalitas pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai kurang profesional.
Dalam acara Koordinasi dan Evaluasi di Cirebon, Minggu (7/12/2025), Nanik menekankan bahwa insentif besar yang digelontorkan negara harus dibarengi dengan kinerja yang "sat-set" dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini krusial demi mencegah insiden keamanan pangan yang bisa membahayakan siswa.
Bagi Kawan Muda yang belum tahu, setiap dapur SPPG menerima insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari. Angka ini adalah biaya tetap untuk menjamin kesiapsiagaan, terlepas dari jumlah porsi yang dimasak.
Namun, Nanik menemukan fakta miris di lapangan di mana fasilitas dapur justru dibiarkan terbengkalai meski dana cair lancar.
“Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini. Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh,” sentil Nanik dengan nada tegas.
Pernyataan ini menjadi tamparan keras bagi yayasan atau mitra yang hanya mengejar profit tanpa mempedulikan operasional. Direktur Sistem Pemenuhan Gizi BGN, Eny Indarti, menambahkan bahwa besaran ini berlaku untuk dua tahun pertama dan akan terus dievaluasi.
Isu kecemburuan sosial antar mitra pun sempat mencuat. Mitra yang membangun dapur luas (400 meter persegi) merasa tidak adil jika disamakan bayarannya dengan dapur kecil. Menjawab hal ini, Nanik memastikan BGN akan menurunkan Tim Appraisal Independen.
“Mereka akan menilai dapur-dapur anda dengan adil. Kalau ternyata dapur anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan,” tegas Nanik.
Baca Juga: Bukan Lagi untuk Siswa, 500 Ribu Paket Makanan SPPG Kini Mengalir ke Korban Banjir Aceh
Artinya, transparansi dan kualitas fasilitas menjadi kunci utama jika mitra ingin insentifnya cair penuh.
Selain masalah fasilitas, aspek legalitas kesehatan menjadi harga mati. Setiap SPPG wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), dan Sertifikat Halal.
Data di Cirebon menunjukkan masih banyak "PR". Di Kabupaten Cirebon misalnya, dari 139 SPPG, masih ada 9 unit yang belum mengajukan SLHS. Nanik memberikan tenggat waktu (deadline) yang sangat ketat.
“Tolong ya yang belum harus segera mendaftar. Saya beri waktu 1 bulan. Kalau dalam 1 bulan belum juga mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan, saya perintahkan agar di-suspend,” ancamnya.
Di sisi lain, BGN mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kota Cirebon. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon telah mengeluarkan aturan larangan pemberian MBG kepada kelompok rentan (ibu hamil dan balita) jika dapurnya belum bersertifikat SLHS.
Langkah antisipatif seperti pelatihan rapid test pangan yang disiapkan Dinas Ketahanan Pangan setempat juga dinilai sebagai terobosan cerdas.
“Itu aturan yang bagus Pak. Saya setuju dengan aturan itu. Juga dengan rencana pelatihan rapid tes dari Dinas Ketahanan Pangan,” puji Nanik.
Berita Terkait
-
Bukan Lagi untuk Siswa, 500 Ribu Paket Makanan SPPG Kini Mengalir ke Korban Banjir Aceh
-
Penerima Manfaat Berkurang, BGN Haramkan Layoff Relawan Makan Bergizi Gratis
-
Mobil Katering 'Makan Bergizi' Seruduk Barisan Siswa, BGN Jamin Perawatan Kelas 1
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
13 Siswa SMP di Bandung Diduga Keracunan Menu MBG
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
Terkini
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil