-
Badan Gizi Nasional melarang keras pemutusan hubungan kerja terhadap relawan dapur Makan Bergizi Gratis meskipun kuota penerima manfaat berkurang, demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat lokal dan keberlangsungan program gizi.
-
Pengurangan kuota penerima di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan, sementara honor relawan tetap terjamin melalui mekanisme sistem pembayaran at cost yang sesuai biaya riil.
-
Program Makan Bergizi Gratis kini memperluas jangkauan penerima manfaat ke guru, tenaga honorer, hingga lansia, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat rentan mendapatkan asupan gizi seimbang sesuai arahan Presiden Prabowo.
SuaraJabar.id - Badan Gizi Nasional (BGN) dengan tegas bahwa pengurangan jumlah penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) 'haram' hukumnya untuk melakukan pemecatan.
Hal itu diungkapkan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam pengarahannya di acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Hotel Aston Cilacap, Jumat, 5 Desember 2025.
Dia mengatakan bahwa Mitra, Yayasan, dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang memecat para relawan yang telah bekerja di dapur MBG.
“Ingat ya, setiap SPPG dilarang me-layoff para relawan, karena program MBG tidak hanya sekadar untuk memberikan makanan bergizi kepada siswa, tapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat, termasuk dengan mempekerjakan 47 warga lokal di setiap SPPG,” katanya.
Jika semula SPPG dapat mengelola 3.500 lebih penerima manfaat, kini setiap dapur MBG itu hanya dapat mengelola 2.000 siswa penerima manfaat, dan 500 ibu hamil, ibu menyusui dan balita non PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) atau yang dikenal sebagai 3B.
“Kapasitas bisa menjadi 3.000 penerima manfaat, apabila SPPG memiliki koki terampil yang bersertifikat,” kata Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN Eny Indarti.
Persoalannya, di beberapa wilayah terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat yang cukup drastis, seperti di wilayah eks Karesidenan Banyumas.
Banyak SPPG dikurangi jumlah penerima manfaatnya dari 3.500 lebih hingga tinggal 1.800 orang karena munculnya SPPG baru, dengan alasan pemerataan.
“Ada temunan saya, di Kabupaten Banyumas, kuotanya hanya 154 SPPG, tapi ternyata sekarang ada 227 titik. Kok bisa… Ini jelas nggak bener, karena akan terjadi perebutan penerima manfaat,” kata Nanik.
Baca Juga: Mobil Katering 'Makan Bergizi' Seruduk Barisan Siswa, BGN Jamin Perawatan Kelas 1
Nanik berjanji akan menyelesaikan persoalan yang terjadi akibat munculnya SPPG-SPPG baru yang melebihi kuota, di internal BGN.
Apalagi ditemukan fakta bahwa di sebuah kecamatan di Banyumas, dengan jumlah penerima manfaat hanya 16 ribu dan telah memiliki 6 SPPG, ternyata disetujui dan dibangun 5 SPPG baru lagi.
“Kalau 16 ribu dibagi 11, nanti masing-masing hanya mengelola 1.400 penerima manfaat. Gimana tuh…,” kata Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi antar Kementerian/Lembaga untuk Pengelolaan MBG itu.
Meskipun terjadi pengurangan penerima manfaat secara drastis, Nanik mengingatkan bahwa pengelola SPPG tetap tidak boleh memecat para relawan dapur.
“Saya sudah mendapat solusi dari Pak Sony Sonjaya (Waka BGN bidang Sistem Tata Kelola), setelah berdiskusi semalaman dengan para pimpinan BGN, bahwa untuk honor relawan dapur bisa memakai mekanisme at cost,” ujarnya.
At cost adalah system penggantian biaya yang sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah seperti kuitansi, faktur, atau tiket.
Berita Terkait
-
Mobil Katering 'Makan Bergizi' Seruduk Barisan Siswa, BGN Jamin Perawatan Kelas 1
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
13 Siswa SMP di Bandung Diduga Keracunan Menu MBG
-
Pahlawan Ojek Makanan Bergizi Gratis: Demi Siswa SD, Paket Dibawa Lewat Jalan yang Rusak Ekstrem
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan