- Kuasa hukum Bahar bin Smith melaporkan Fitri, istri korban pengeroyokan, ke Polres Bogor atas keterangan bohong.
- Laporan tersebut didasarkan dugaan Fitri mengklaim melihat langsung pengeroyokan yang mustahil terjadi karena pemisahan jamaah.
- Fitri terancam pasal berlapis UU ITE dan KUHP terkait penyebaran berita bohong yang dapat mengubah arah kasus pengeroyokan.
SuaraJabar.id - Kasus hukum yang melibatkan Bahar bin Smith kembali memanas dengan perkembangan yang mengejutkan.
Kali ini, bukan Bahar bin Smith yang menjadi terlapor, melainkan pihak yang sebelumnya dikenal sebagai istri korban pengeroyokan.
Ichwan Tuankotta, selaku kuasa hukum Bahar bin Smith, secara resmi melaporkan seorang perempuan bernama Fitri ke Polres Bogor.
Fitri, yang merupakan istri dari korban pengeroyokan Ridha anggota Banser Kota Tangerang, dituduh memberikan keterangan bohong di hadapan publik.
Laporan ini membuka babak baru kasus hukum Bahar bin Smith dan menyoroti krusialnya kebenaran dalam setiap testimoni.
"Fitri, adalah istri dari saudari Ridha. Dia adalah korban peristiwa di Tangerang. Laporan itu sudah diterima (Polres Bogor), cuma (surat) LP nya belum jadi," kata Ichwan Tuankotta, Senin, 2 Februari 2026.
Berikut adalah 5 poin penting yang perlu Anda ketahui tentang laporan kuasa hukum Bahar bin Smith ini:
1. Dugaan Keterangan Palsu di Hadapan Publik
Inti dari laporan Ichwan Tuankotta adalah dugaan kuat bahwa Fitri telah memberikan keterangan palsu di hadapan publik.
Baca Juga: Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
Keterangan ini berupa pengakuan Fitri yang mengaku melihat langsung kejadian pengeroyokan terhadap suaminya. Klaim ini dianggap merugikan klien Ichwan dan menjadi fokus utama penyelidikan yang akan dilakukan Polres Bogor.
2. Bantahan Kuat: Pemisahan Jamaah Jadi Argumen Pembantah
Pihak kuasa hukum Bahar bin Smith membantah keras klaim Fitri dengan argumen yang cukup kuat.
Ichwan Tuankotta menjelaskan bahwa saat kejadian pengeroyokan, jamaah pengajian antara laki-laki dan perempuan dipisah.
"Jadi mana mungkin istrinya melihat langsung suaminya dipukul oleh masa," jelas Ichwan.
Menurutnya, pemisahan jamaah berdasarkan gender merupakan praktik umum yang membuat kesaksian Fitri tersebut menjadi sangat meragukan dan tidak mungkin terjadi.
Berita Terkait
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
Fakta-fakta di Balik Video Viral Pengeroyokan Guru: Ada Tantangan Duel Jantan Saat Jam Istirahat
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
Tragedi Bogor: 3 Meninggal, Puluhan Luka Akibat Bangunan Majelis Taklim Roboh
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat