- Kuasa hukum Bahar bin Smith melaporkan Fitri, istri korban pengeroyokan, ke Polres Bogor atas keterangan bohong.
- Laporan tersebut didasarkan dugaan Fitri mengklaim melihat langsung pengeroyokan yang mustahil terjadi karena pemisahan jamaah.
- Fitri terancam pasal berlapis UU ITE dan KUHP terkait penyebaran berita bohong yang dapat mengubah arah kasus pengeroyokan.
SuaraJabar.id - Kasus hukum yang melibatkan Bahar bin Smith kembali memanas dengan perkembangan yang mengejutkan.
Kali ini, bukan Bahar bin Smith yang menjadi terlapor, melainkan pihak yang sebelumnya dikenal sebagai istri korban pengeroyokan.
Ichwan Tuankotta, selaku kuasa hukum Bahar bin Smith, secara resmi melaporkan seorang perempuan bernama Fitri ke Polres Bogor.
Fitri, yang merupakan istri dari korban pengeroyokan Ridha anggota Banser Kota Tangerang, dituduh memberikan keterangan bohong di hadapan publik.
Laporan ini membuka babak baru kasus hukum Bahar bin Smith dan menyoroti krusialnya kebenaran dalam setiap testimoni.
"Fitri, adalah istri dari saudari Ridha. Dia adalah korban peristiwa di Tangerang. Laporan itu sudah diterima (Polres Bogor), cuma (surat) LP nya belum jadi," kata Ichwan Tuankotta, Senin, 2 Februari 2026.
Berikut adalah 5 poin penting yang perlu Anda ketahui tentang laporan kuasa hukum Bahar bin Smith ini:
1. Dugaan Keterangan Palsu di Hadapan Publik
Inti dari laporan Ichwan Tuankotta adalah dugaan kuat bahwa Fitri telah memberikan keterangan palsu di hadapan publik.
Baca Juga: Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
Keterangan ini berupa pengakuan Fitri yang mengaku melihat langsung kejadian pengeroyokan terhadap suaminya. Klaim ini dianggap merugikan klien Ichwan dan menjadi fokus utama penyelidikan yang akan dilakukan Polres Bogor.
2. Bantahan Kuat: Pemisahan Jamaah Jadi Argumen Pembantah
Pihak kuasa hukum Bahar bin Smith membantah keras klaim Fitri dengan argumen yang cukup kuat.
Ichwan Tuankotta menjelaskan bahwa saat kejadian pengeroyokan, jamaah pengajian antara laki-laki dan perempuan dipisah.
"Jadi mana mungkin istrinya melihat langsung suaminya dipukul oleh masa," jelas Ichwan.
Menurutnya, pemisahan jamaah berdasarkan gender merupakan praktik umum yang membuat kesaksian Fitri tersebut menjadi sangat meragukan dan tidak mungkin terjadi.
Berita Terkait
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
Fakta-fakta di Balik Video Viral Pengeroyokan Guru: Ada Tantangan Duel Jantan Saat Jam Istirahat
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
Tragedi Bogor: 3 Meninggal, Puluhan Luka Akibat Bangunan Majelis Taklim Roboh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu
-
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung di Cibeber Cianjur Ambruk dan 198 Jiwa Mengungsi
-
Longsor hingga Banjir Lintasan Terjang Bogor, 20 Rumah Warga Terendam
-
Jalur Wisata Berbasis Sungai di Gunung Gede Pangrango Ditutup Mulai 3 Mei, Ini Alasannya