- Longsor sampah di TPST Bantargebang pada Minggu (8/3/2026) mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
- Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan pemanggilan kembali pengelola TPST terkait insiden fatal tersebut.
- Penyidikan terhadap pengelola sudah dilakukan sebelum longsor, mengacu UU tentang ancaman pidana bagi perusak lingkungan.
SuaraJabar.id - Duka mendalam menyelimuti TPST Bantargebang, Kota Bekasi, setelah longsor sampah pada Minggu (8/3/2026) merenggut empat korban jiwa.
Menanggapi insiden mematikan ini, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan segera memanggil kembali pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif menyebutkan, Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/BPLH sudah melakukan penyidikan terhadap pengelola TPST Bantargebang bahkan sebelum terjadinya longsor sampah pada hari ini yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.
Dia mengingatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat ancaman penjara dan denda terhadap pengelola kegiatan yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang dilampauinya kriteria baku mutu kerusakan lingkungan dan sebagai akibatnya mengakibatkan luka berat atau kematian.
"Jadi karena ini sudah masa penyidikan dari Deputi Gakkum, kita akan segera memanggil kembali semua yang harus memang bertanggung jawab dalam konteks ini. Ini masalah jiwa, masalah raga ini tidak bisa dikuantifikasikan. Ini tentu harus menjadi titik pukul yang sangat mendalam," tutur Hanif.
Terkait longsor tersebut, dia memastikan pemerintah akan terus berupaya melakukan pencarian untuk memastikan tidak ada lagi individu yang tertimbun akibat longsor sampah tersebut.
Sebelumnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta mengungkapkan data terbaru jumlah korban jiwa akibat longsor sampah di TPST Bantargebang adalah empat orang.
Dalam data yang dikonfirmasi pada Minggu pukul 22.00 WIB, keempat korban itu adalah pemilik warung Enda Widayanti dan Sumine serta dua sopir truk sampah bernama Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin.
Data Korban Meninggal Dunia:
Baca Juga: Kronologi Lengkap Longsor Sampah TPST Bantargebang: Timbun 5 Truk, 1 Warung dan Renggut 4 Nyawa
1. Enda Widayanti (P/25): Pemilik warung
2. Sumine (P/60): Pemilik warung
3. Dedi Sutrisno (L): Sopir truk
4. Irwan Suprihatin (L): Sopir truk
Data Korban Selamat:
1. Setiabudi (L)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi