- Ratusan buruh PT Star Comgistic Indonesia di Sukabumi mengalami PHK massal sepihak melalui notifikasi mendadak saat libur Lebaran.
- Mayoritas korban PHK adalah karyawan tetap dengan masa kerja minimal lima tahun, yang menolak pesangon 0,5 kali dari ketentuan normal.
- Perundingan antara manajemen dan GSBI terkait PHK yang dinilai cacat prosedur tersebut berakhir *deadlock* dan dijadwalkan berlanjut Maret 2026.
SuaraJabar.id - Bagi seorang pekerja, libur Lebaran adalah momen suci yang paling dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, bagi ratusan buruh di PT Star Comgistic Indonesia, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, momen sakral itu baru saja direnggut paksa dan diubah menjadi sebuah mimpi buruk di siang bolong.
Selasa (17/3/2026), halaman pabrik tersebut mendadak bergemuruh. Ratusan wajah yang memerah karena amarah dan kekecewaan tumpah ruah dalam aksi unjuk rasa besar-besaran.
Pemicunya sangat melukai hati nurani. Dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal secara sepihak yang dilakukan oleh manajemen perusahaan, tepat di saat napas para pekerja sudah mencium aroma ketupat Lebaran.
Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, membeberkan kronologi kejam di balik ledakan amarah tersebut. Semua bermula dari bunyi notifikasi smartphone yang menghancurkan masa depan.
“Posisinya teman-teman buruh itu lagi tenang menikmati masa libur Lebaran. Dari hari Jumat sebagian sudah di rumah. Tiba-tiba, masuk pemanggilan mendadak dari pihak manajemen hanya melalui pesan WhatsApp (WA) maupun telepon genggam,” ungkap Dadeng dengan nada geram kepada awak media.
Dalam panggilan kilat tersebut, karyawan diminta datang ke pabrik dengan dalih membahas "status hubungan kerja". Namun, alih-alih mendapat kabar baik atau Tunjangan Hari Raya (THR), sebagian besar dari mereka yang datang justru langsung dijatuhi vonis maut: Anda di-PHK hari ini juga.
Kepiluan ini semakin menjadi-jadi ketika menelaah siapa saja yang menjadi korban pemecatan kilat tersebut. Menurut Dadeng, mayoritas yang didepak adalah tulang punggung keluarga berstatus karyawan tetap, bukan pekerja musiman.
“Yang di-PHK ini bukan orang baru. Mereka adalah karyawan tetap, loyalis yang masa kerjanya sudah lama. Minimal di atas lima tahun pengabdian, bahkan ada yang sudah memeras keringat di pabrik ini hingga puluhan tahun,” jerit Dadeng menyuarakan nasib rekan-rekannya.
Dadeng menilai proses "bersih-bersih" karyawan ini sangat cacat moral dan menabrak aturan hukum ketenagakerjaan.
Baca Juga: Akhir Pilu Tragedi Angkot Maut di Gandasoli: Suami Pulang, Sang Istri Hembuskan Napas Terakhir
“Secara tata cara hukum, ini sangat tidak sesuai prosedur. Secara norma kepatutan manusia? Sangat tidak pantas. Saat orang sedang libur menyambut hari raya, tiba-tiba dipanggil hanya untuk dipecat dengan alasan klasik yaitu efisiensi perusahaan,” kecamnya.
Hingga unjuk rasa pecah, diperkirakan lebih dari 150 nyawa karyawan tetap akan terdampak kebijakan "sapu bersih" ini. GSBI menyatakan sikap tegas menolak keras skenario pemecatan tersebut.
Kemarahan serikat buruh semakin tersulut tatkala melihat nominal pesangon yang disodorkan manajemen. Dengan berlindung di balik kata "efisiensi", perusahaan hanya menawarkan kompensasi dengan rumus 0,5 kali dari perhitungan normal perundang-undangan.
“Ada teman yang pesangonnya dihitung hanya di kisaran Rp30 jutaan untuk pengabdian bertahun-tahun. Itu karena dihitung 0,5 dengan dasar klaim efisiensi sepihak dari perusahaan,” bongkar Dadeng.
Menurut kacamata hukum ketenagakerjaan, Dadeng menegaskan bahwa alasan efisiensi tak bisa diklaim sembarangan. Perusahaan harus berada dalam ancaman pailit nyata yang dibuktikan melalui hasil audit akuntan publik yang transparan.
Tak hanya itu, logika efisiensi perusahaan juga dinilai cacat dan tebang pilih. Jika memang perusahaan sedang goyah secara finansial, mengapa yang menjadi korban pertama justru karyawan tetap?
Berita Terkait
-
Akhir Pilu Tragedi Angkot Maut di Gandasoli: Suami Pulang, Sang Istri Hembuskan Napas Terakhir
-
Petaka Bakda Magrib di Waluran: Nenek Imas Tewas Diseruduk Supra "Bodong" Saat Menyeberang
-
Bukit Hijau Gunung Karang Dibotaki Demi Perumahan Elite, Kini Mangkrak Gara-Gara Izin Belum Jelas
-
Menepis Hoaks "Sopir Kabur": Kakek Sopir Angkot Lindas Pasutri di Gandasoli Kini Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Lebih Awal Lebih Tenang: Hindari Puncak Mudik, Puluhan Ribu Perantau Serbu Terminal Guntur Garut
-
"Uangnya Ada, Tapi Takut Dipenjara": Ironi Dedi Mulyadi Tahan Puluhan Miliar THR PPPK Jabar
-
Lebaran Berubah Bencana: Ratusan Buruh Sukabumi Menangis Di-PHK Lewat Pesan WA Saat Libur
-
Tinggalkan Kendaraan Anda di Sini! Polres Sumedang Buka Penitipan Gratis Selama Mudik 2026
-
Akhir Pilu Tragedi Angkot Maut di Gandasoli: Suami Pulang, Sang Istri Hembuskan Napas Terakhir