- Pemkot Sukabumi menolak izin Salat Idulfitri Muhammadiyah di Lapang Merdeka pada Jumat (20/3/2026), menguji predikat kota toleransi.
- PC IMM mengkritik keras penolakan tersebut sebagai kegagalan mengelola perbedaan agama dan pengingkaran janji politik kepala daerah.
- Akibatnya, ribuan jemaah Muhammadiyah terpaksa salat di ruang lebih sempit, sementara IMM menuntut Wali Kota memberikan klarifikasi segera.
SuaraJabar.id - Predikat mentereng Sukabumi sebagai "Kota Toleransi" kini tengah diuji hebat, dan bagi sebagian warganya, predikat itu baru saja hancur berkeping-keping.
Keputusan kontroversial Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang menolak menerbitkan izin penggunaan Lapang Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah oleh warga Muhammadiyah pada Jumat (20/3/2026), memicu badai kritik tajam.
Keputusan birokrasi itu dinilai sebagai pengingkaran nyata terhadap semangat keberagaman yang selama ini digaung-gaungkan.
Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sukabumi Raya, Diki Agustina, melepaskan rentetan kritik pedasnya.
Ia menilai penolakan akses ke jantung kota tersebut bukanlah sekadar urusan administratif, melainkan bukti telanjang kegagalan pemerintah dalam mengelola anatomi perbedaan beragama.
“Penolakan Wali Kota Sukabumi terhadap pelaksanaan Salat Idulfitri Muhammadiyah di Lapangan Merdeka adalah tamparan keras bagi narasi 'Kota Toleransi'. Klaim tersebut kini patut dipertanyakan validitasnya. Bahkan, sangat layak dianggap sebagai slogan kosong belaka yang sama sekali tidak tercermin dalam praktik kebijakan di lapangan,” serang Diki dengan nada kecewa dikutip dari sukabumiupdate.com, Kamis malam (20/3/2026).
Bagi Diki, perbedaan penentuan tanggal 1 Syawal antara metode hisab Muhammadiyah dan sidang isbat pemerintah pusat bukanlah barang baru di republik ini.
Dinamika tersebut sudah hidup berpuluh-puluh tahun dan diakui secara sah oleh negara. Ironisnya, alih-alih merangkul, Pemkot Sukabumi justru meresponsnya dengan pembatasan ruang.
“Bagaimana mungkin sebuah kota yang mati-matian mengusung identitas toleransi justru gagal total memberikan ruang bagi perbedaan? Ini seharusnya menjadi ujian kedewasaan pemerintah daerah. Namun yang terjadi di Sukabumi justru sebaliknya, perbedaan disikapi dengan pembatasan, bukan difasilitasi,” sentilnya.
Baca Juga: Warga Karawang Catat! Ini 5 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah Besok, Jumat 20 Maret 2026
Lebih jauh, PC IMM membongkar memori publik terkait komitmen sang kepala daerah. Diki menyoroti adanya ketidaksesuaian fatal antara kebijakan pelarangan ini dengan janji politik yang pernah diobral Wali Kota Sukabumi di masa lalu.
“Lebih ironis lagi, sebelumnya Wali Kota pernah secara terbuka menyampaikan komitmen dalam janji politiknya untuk memfasilitasi perbedaan semacam ini. Tetapi ketika momentum itu benar-benar tiba, yang muncul justru penolakan sepihak, tanpa transparansi alasan yang kuat, dan tanpa solusi alternatif yang setara. Ini bukan sekadar inkonsistensi birokrasi, melainkan bentuk pengingkaran terhadap komitmen publik itu sendiri,” beber Diki.
Diki menegaskan, ruang publik raksasa seperti Lapangan Merdeka dibangun dari pajak rakyat dan merupakan milik seluruh warga Sukabumi tanpa sekat golongan.
Ketika akses terhadapnya digembok hanya karena perbedaan waktu ibadah, IMM menilai kebijakan tersebut telah mencederai prinsip keadilan dan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.
Ia memperingatkan bahaya laten di balik keputusan ini. “Dalih 'menunggu keputusan pemerintah pusat' tidak boleh dijadikan senjata untuk membatasi hak konstitusional kelompok tertentu.
"Jika pemerintah daerah tunduk pada potensi tekanan sosial, maka yang terjadi hari ini adalah normalisasi diskriminasi dengan wajah yang dilembagakan oleh negara,” kecamnya.
Berita Terkait
-
Warga Karawang Catat! Ini 5 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah Besok, Jumat 20 Maret 2026
-
Buntut Bangkai Cicak di MBG Siswa: SPPG Citamiang Resmi Disegel Pusat
-
Daftar Lengkap Titik Pelaksanaan Shalat Id Muhammadiyah di Kota Bandung 1 Syawal 1447 H
-
Awas "Jalur Neraka"! Ini Siasat Jitu Polisi Urai Kemacetan Horor di Pasar Cibadak Sukabumi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi