- Penyekatan gabungan di Cikembar, Sukabumi, menindak truk sumbu 3 yang melanggar larangan operasional arus balik Lebaran.
- Operasi ini bertujuan menjamin keselamatan pemudik sebab kendaraan berat berpotensi memicu kemacetan fatal selama arus balik.
- Sebanyak 75 truk berat telah ditindak dengan sanksi tilang dan penahanan sementara hingga Sabtu (28/3/2026) dini hari.
SuaraJabar.id - Di bawah temaram lampu jalan dan dinginnya udara dini hari di Cikembar, Sabtu (28/3/2026), deru mesin-mesin raksasa masih mencoba membelah jalur arteri Sukabumi.
Meski larangan operasional sudah diketok palu, nyatanya masih banyak "raksasa jalanan" yang nekat mencuri kesempatan di tengah padatnya arus balik Lebaran.
Namun, langkah para sopir truk sumbu 3 ini harus terhenti tepat di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Desa Sukamulya. Di sana, barikade petugas gabungan sudah menanti, siap memutar balik atau mengandangkan armada yang membandel.
Penyekatan yang berlangsung 24 jam penuh ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian, Polri, Perhubungan Darat, dan Bina Marga, kendaraan berat dilarang melintas hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Tujuannya satu, memastikan ratusan ribu pemudik bisa kembali ke rumah dengan selamat tanpa hambatan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang memimpin langsung jalannya operasi, menegaskan bahwa kehadiran truk sumbu 3 di tengah puncak arus balik adalah "bom waktu" bagi kemacetan dan kecelakaan.
“Kendaraan sumbu 3 ini punya potensi besar menghambat laju kendaraan lain, memicu kemacetan parah, hingga risiko kecelakaan beruntun yang fatal,” ujar Samian tegas di sela-sela penyekatan.
Hingga Sabtu dini hari, tercatat sedikitnya 75 kendaraan berat telah ditindak. Mereka terjaring saat mencoba melintasi jalur arteri Warungkiara.
Alih-alih sampai ke tujuan tepat waktu, para sopir ini justru harus merelakan kendaraan mereka terparkir paksa di kantong-kantong parkir yang telah disiapkan petugas.
Polisi tak sekadar memberikan teguran. Sanksi tilang langsung dilayangkan, diikuti dengan penahanan kendaraan sementara waktu.
Baca Juga: Darah di Balik Botol Intisari: Cekcok 'Kurang Bayar' Berujung Maut di Lingkar Selatan Sukabumi
"Ini dilakukan agar mereka tidak kembali bergerak dan mengganggu lalu lintas yang sedang sangat padat. Kita ingin menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya," tambah Samian.
Fenomena "nekat" melintas ini diduga dipicu oleh roda industri yang sudah mulai berputar kembali, sementara pembatasan angkutan berat masih berlaku. Ada ketidaksinkronan antara aktivitas pabrik dengan aturan lalu lintas musim mudik.
“Memang perusahaan tetap beroperasi, tapi di sisi lain, volume arus balik masih sangat tinggi. Tentunya ini harus disinkronkan. Kepentingan publik yang sedang menempuh perjalanan jauh harus didahulukan demi keamanan bersama,” jelas Kapolres.
Artikel ini telah ditayangkan di website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "Langgar Jam Operasional Saat Musim Mudik, 75 Kendaraan Sumbu 3 Ditindak Di Sukabumi"
Berita Terkait
-
Darah di Balik Botol Intisari: Cekcok 'Kurang Bayar' Berujung Maut di Lingkar Selatan Sukabumi
-
Maut Menjemput di Arus Balik Sukabumi: Gagal Menyalip, Nyawa Perempuan Melayang di Kolong Truk
-
Jebakan Maut di Balik Surutnya Pantai Cikadal: Berjalan Kaki ke Pulau Mandra, Pulang Berkalang Duka
-
Info Penting Arus Balik Lebaran, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Diberlakukan Sore Ini
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra