- Penyekatan gabungan di Cikembar, Sukabumi, menindak truk sumbu 3 yang melanggar larangan operasional arus balik Lebaran.
- Operasi ini bertujuan menjamin keselamatan pemudik sebab kendaraan berat berpotensi memicu kemacetan fatal selama arus balik.
- Sebanyak 75 truk berat telah ditindak dengan sanksi tilang dan penahanan sementara hingga Sabtu (28/3/2026) dini hari.
SuaraJabar.id - Di bawah temaram lampu jalan dan dinginnya udara dini hari di Cikembar, Sabtu (28/3/2026), deru mesin-mesin raksasa masih mencoba membelah jalur arteri Sukabumi.
Meski larangan operasional sudah diketok palu, nyatanya masih banyak "raksasa jalanan" yang nekat mencuri kesempatan di tengah padatnya arus balik Lebaran.
Namun, langkah para sopir truk sumbu 3 ini harus terhenti tepat di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Desa Sukamulya. Di sana, barikade petugas gabungan sudah menanti, siap memutar balik atau mengandangkan armada yang membandel.
Penyekatan yang berlangsung 24 jam penuh ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian, Polri, Perhubungan Darat, dan Bina Marga, kendaraan berat dilarang melintas hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Tujuannya satu, memastikan ratusan ribu pemudik bisa kembali ke rumah dengan selamat tanpa hambatan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang memimpin langsung jalannya operasi, menegaskan bahwa kehadiran truk sumbu 3 di tengah puncak arus balik adalah "bom waktu" bagi kemacetan dan kecelakaan.
“Kendaraan sumbu 3 ini punya potensi besar menghambat laju kendaraan lain, memicu kemacetan parah, hingga risiko kecelakaan beruntun yang fatal,” ujar Samian tegas di sela-sela penyekatan.
Hingga Sabtu dini hari, tercatat sedikitnya 75 kendaraan berat telah ditindak. Mereka terjaring saat mencoba melintasi jalur arteri Warungkiara.
Alih-alih sampai ke tujuan tepat waktu, para sopir ini justru harus merelakan kendaraan mereka terparkir paksa di kantong-kantong parkir yang telah disiapkan petugas.
Polisi tak sekadar memberikan teguran. Sanksi tilang langsung dilayangkan, diikuti dengan penahanan kendaraan sementara waktu.
Baca Juga: Darah di Balik Botol Intisari: Cekcok 'Kurang Bayar' Berujung Maut di Lingkar Selatan Sukabumi
"Ini dilakukan agar mereka tidak kembali bergerak dan mengganggu lalu lintas yang sedang sangat padat. Kita ingin menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya," tambah Samian.
Fenomena "nekat" melintas ini diduga dipicu oleh roda industri yang sudah mulai berputar kembali, sementara pembatasan angkutan berat masih berlaku. Ada ketidaksinkronan antara aktivitas pabrik dengan aturan lalu lintas musim mudik.
“Memang perusahaan tetap beroperasi, tapi di sisi lain, volume arus balik masih sangat tinggi. Tentunya ini harus disinkronkan. Kepentingan publik yang sedang menempuh perjalanan jauh harus didahulukan demi keamanan bersama,” jelas Kapolres.
Artikel ini telah ditayangkan di website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "Langgar Jam Operasional Saat Musim Mudik, 75 Kendaraan Sumbu 3 Ditindak Di Sukabumi"
Berita Terkait
-
Darah di Balik Botol Intisari: Cekcok 'Kurang Bayar' Berujung Maut di Lingkar Selatan Sukabumi
-
Maut Menjemput di Arus Balik Sukabumi: Gagal Menyalip, Nyawa Perempuan Melayang di Kolong Truk
-
Jebakan Maut di Balik Surutnya Pantai Cikadal: Berjalan Kaki ke Pulau Mandra, Pulang Berkalang Duka
-
Info Penting Arus Balik Lebaran, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Diberlakukan Sore Ini
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat