- Satres PPA-PPO Polres Karawang mengungkap kasus pencabulan anak berusia 6 tahun di Cilamaya Kulon.
- Pelaku AH (40) memanfaatkan kepercayaan keluarga, mengajak korban menginap pada Jumat, 31 Mei 2024.
- Pelaku dijerat Pasal 415 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara setelah barang bukti disita.
SuaraJabar.id - Sebuah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sangat memilukan berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Karawang.
Insiden tragis ini terjadi di wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang, tepatnya di Kecamatan Cilamaya Kulon, dan kini pelaku berinisial AH (40) telah diamankan.
Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, di Karawang pada Sabtu, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban, ES.
Berikut adalah 7 Fakta Kunci mengenai kasus pencabulan anak di bawah umur di Karawang ini:
1. Korban Anak Perempuan Berusia 6 Tahun Saat Kejadian
Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berinisial KPA, yang saat ini berusia 8 tahun. Namun, pada saat kejadian tragis tersebut berlangsung, korban baru berusia 6 tahun.
2. Pelaku AH (40) Manfaatkan Kedekatan dan Kepercayaan Keluarga
Pelaku berinisial AH (40) berhasil diamankan oleh Satres PPA-PPO Polres Karawang. "Pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan keluarga untuk melancarkan aksinya," kata Cep Wildan, menyoroti modus yang kerap digunakan pelaku kekerasan seksual anak.
3. Kronologi Kejadian: Diajak Menginap Berujung Pencabulan
Baca Juga: Arus Balik Memuncak: Tol MBZ Mulai Diserbu Pemudik, Volume Kendaraan Naik Drastis
Peristiwa memilukan ini bermula pada Jumat, 31 Mei 2024. Saat itu, pelaku mendatangi rumah pelapor di Kecamatan Banyusari dengan dalih rindu dan mengajak korban untuk menginap di rumahnya yang berlokasi di Dusun Sentiong, Desa Rawagempol, Cilamaya Wetan. Pencabulan diduga dilakukan saat korban sedang tidur di rumah tersangka.
4. Kecurigaan Orang Tua Setelah Korban Mengeluh Kesakitan
Kecurigaan orang tua muncul saat korban pulang ke rumah dan mengeluh kesakitan setiap kali buang air kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan medis ke bidan setempat, ditemukan luka pada bagian alat vital korban. Ini menjadi indikasi kuat adanya tindakan kekerasan.
5. Pelaku Meminta Korban Merahasiakan Aksi Bejatnya
Berdasarkan pengakuan korban, tersangka AH melakukan perbuatan cabul tersebut saat korban sedang tidur. "Tersangka juga sempat meminta korban untuk merahasiakan aksi bejat tersebut," kata Ipda Cep Wildan, menunjukkan upaya pelaku untuk membungkam korban.
6. Barang Bukti dan Langkah Penyidikan Polisi
Berita Terkait
-
Arus Balik Memuncak: Tol MBZ Mulai Diserbu Pemudik, Volume Kendaraan Naik Drastis
-
Warga Karawang Catat! Ini 5 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah Besok, Jumat 20 Maret 2026
-
Kantor BRI Bogor, Bekasi, Karawang, Cikampek dan Depok yang Tetap Buka saat Lebaran
-
Catat Jadwalnya! One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Mudik 2026 di Tol Cikampek
-
Mau Bukber Unik? Ini 5 Spot Kuliner Karawang yang Wajib Dikunjungi Bareng Keluarga
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
7 Fakta Kelam Kasus Rudapaksa Karawang: Saat Rasa Percaya Berujung Trauma Mendalam
-
Aksi 'Kucing-kucingan' Truk Sumbu 3 di Sukabumi: 75 Armada Terjaring Penyekatan Saat Arus Balik
-
Lautan Manusia di Pangandaran: 250 Wisatawan Terpisah dari Keluarga hingga Teror Kehilangan Barang
-
Darah di Balik Botol Intisari: Cekcok 'Kurang Bayar' Berujung Maut di Lingkar Selatan Sukabumi
-
Maut Menjemput di Arus Balik Sukabumi: Gagal Menyalip, Nyawa Perempuan Melayang di Kolong Truk