- Dadang Buaya (52) kembali ditahan polisi di Garut setelah menganiaya penagih utang kurang dari sebulan bebas.
- Peristiwa penganiayaan terjadi Minggu (29/3/2026) di Cibalong akibat konflik personal mengenai pelunasan utang.
- Akibatnya, tiga warga terluka parah dan Dadang menyerahkan diri, menambah catatan kriminal kekerasannya.
SuaraJabar.id - Sepertinya jeruji besi adalah "rumah kedua" yang tak bisa lepas dari sosok Dadang Buaya (52).
Belum genap tiga puluh hari menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), jawara sohor asal Garut Selatan ini kembali harus merelakan kebebasannya. Predikat "kesabaran setipis tisu" yang melekat padanya terbukti bukan sekadar isapan jempol semata.
Petaka bermula pada Minggu petang (29/3/2026), di sebuah rumah di Kampung Sukamanah, Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong. Suasana yang semula tenang mendadak pecah oleh amukan sang jawara. Pemicunya tergolong klasik. Urusan piutang.
Semuanya berawal ketika seorang wanita berinisial A mendatangi kediaman Dadang dengan maksud menagih utang. Namun, alih-alih mendapatkan pelunasan, kedatangan A justru memantik api amarah di dada Dadang. Pria paruh baya itu merasa harga dirinya diinjak-injak karena merasa utang tersebut sebenarnya sudah lunas.
“Tersangka tidak terima ditagih, sehingga terjadi percekcokan yang berujung pada aksi pemukulan,” jelas AKP Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Garut.
Dalam kondisi murka, "insting" kekerasan Dadang kembali bangkit. Tak cukup dengan tangan kosong, ia dilaporkan melakukan tindakan anarkis dengan alat seadanya yang ia temukan.
Salah satu korban bahkan harus merasakan kerasnya hantaman alat pemanggang ikan yang digunakan Dadang untuk meluapkan emosinya. Akibatnya, tiga orang warga mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan.
Menyadari aksinya telah melewati batas dan melukai banyak orang, sang jawara yang biasanya beringas kali ini memilih jalan berbeda. Dadang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, seolah tahu betul bahwa pelariannya tidak akan bertahan lama.
Kembalinya Dadang ke balik jeruji besi seakan menjadi babak baru dari sejarah panjang kenakalannya.
Baca Juga: 'Bom Waktu' di SMPN 3 Banjarsari Ciamis Meledak: 15 Tahun Tanpa Renovasi, Atap Kelas Ambruk
Publik tentu belum lupa pada aksi nekatnya beberapa waktu silam yang sempat viral dan menggegerkan jagat maya, saat ia seorang diri menyerang markas TNI dan kantor Polsek Pameungpeuk. Kala itu, ia harus dilumpuhkan dengan timah panas petugas untuk mengakhiri aksi gilanya.
Tak hanya itu, catatan hitam Dadang juga diwarnai kasus pembacokan terhadap dua warga di Jalan Raya Cibalong. Kini, aksi ngamuknya karena masalah utang menjadi catatan kriminal ketiga yang membuatnya kembali mencicipi dinginnya lantai sel tahanan Polres Garut.
Artikel ini telah ditayangkan di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Baru Sebulan Bebas, Dadang Buaya Jawara Sohor Asal Garut Kembali Ditangkap Polisi Usai Aniaya Penagih Utang"
Berita Terkait
-
'Bom Waktu' di SMPN 3 Banjarsari Ciamis Meledak: 15 Tahun Tanpa Renovasi, Atap Kelas Ambruk
-
Lautan Manusia di Pangandaran: 250 Wisatawan Terpisah dari Keluarga hingga Teror Kehilangan Barang
-
Darah di Balik Botol Intisari: Cekcok 'Kurang Bayar' Berujung Maut di Lingkar Selatan Sukabumi
-
Detik-detik Dramatis Evakuasi Toha Rosid, Buruh Ciamis yang Tersengat Listrik di Tumpukan Baja
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!