Ilustrasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, mengeluarkan instruksi keras bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Sukabumi. [Dok: Kementerian PU]
Baca 10 detik
- Kepala DLH Kabupaten Sukabumi mewajibkan seluruh pengelola SPPG memiliki dan menjalankan dokumen SPPL untuk mencegah pencemaran lingkungan.
- Pengelolaan limbah dapur komunal harus mengikuti standar pemerintah guna menghindari dampak buruk bagi kualitas air dan tanah sekitar.
- DLH akan melakukan pemantauan berkala guna memastikan setiap unit SPPG patuh terhadap aturan pengelolaan limbah yang telah ditetapkan.
Bagi DLH Kabupaten Sukabumi, integritas sebuah pelayanan publik tidak hanya diukur dari apa yang tersaji di atas piring, tapi juga dari cara mereka menghargai ekosistem.
"Kedisiplinan terhadap ekosistem adalah bagian dari integritas pelayanan publik," pungkas Nunung.
Artikel ini telah ditayangkan di website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "Wajib Terapkan SPPL, Seluruh SPPG di Sukabumi Tak Boleh Cemari Lingkungan!"
Berita Terkait
-
Badai PHK Setelah Lebaran: Saat Mesin Pabrik Berhenti dan Amarah Buruh Sukabumi Memuncak
-
Hening di Kampung Kubang: Teka-teki Garis Kuning yang Membelit Proyek Mangkrak SMAN 1 Cibitung
-
Gema Takbir Terakhir di Balik Dinding Kontrakan di Baros: Nestapa Akhir Hayat Rully Ahmadsyah
-
Luka di Jantung Kota Santri: Suara Lantang MUI Sukabumi Menolak Kompromi Atas Predator Anak
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor
-
Mobilitas Makin Fleksibel, BRI Infinite Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Buntut Skandal Kamar Mewah, Bangunan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong Akhirnya Diratakan
-
Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan
-
13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong