- MUI Kabupaten Sukabumi menyatakan keprihatinan mendalam atas pelecehan enam santriwati oleh pimpinan pesantren di Cicantayan.
- MUI mendesak Kementerian Agama meningkatkan pengawasan melebihi aspek administratif pada lembaga pendidikan keagamaan.
- MUI menginisiasi penguatan koordinasi berjenjang untuk mempercepat penanganan indikasi penyimpangan demi tegaknya keadilan.
SuaraJabar.id - Kabupaten Sukabumi selama ini menyandang predikat sebagai daerah religius, sebuah "Kota Santri" tempat ribuan orang tua menitipkan harapan agar anak-anak mereka menjadi insan kamil.
Namun, kabar memuakkan dari sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan telah merobek citra tersebut, meninggalkan luka yang menganga di hati masyarakat.
Menanggapi tragedi pelecehan terhadap enam santriwati oleh pimpinan pesantrennya sendiri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi tidak bisa lagi menahan rasa pedihnya.
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un," ucap Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, dengan nada suara yang bergetar antara duka dan amarah, Senin (30/3/2026).
Bagi Ujang, peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan tamparan keras bagi marwah pendidikan agama.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, apalagi yang menyasar anak di bawah umur di lingkungan yang seharusnya paling aman, adalah tindakan yang "memuakkan" dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
Dalam sorotan tajamnya, MUI memberikan catatan khusus kepada Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Ujang, fungsi pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan tidak boleh hanya berhenti pada tumpukan kertas izin operasional atau urusan administratif semata.
“Pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek administratif seperti perizinan. Perlu evaluasi menyeluruh, termasuk pembinaan rutin serta peningkatan kapasitas bagi para tenaga pengajar,” tegasnya.
Ujang menyadari bahwa tantangan moral tidak hanya menghantui para santri yang sedang belajar, tetapi juga para ustaz dan pemegang otoritas di dalamnya.
Baca Juga: Topeng Agama dan Modus 'Ijazah Sakti': Sisi Gelap Dai Kondang di Sukabumi yang Kini Diburu Polisi
Baginya, capacity building atau pembangunan karakter bagi tenaga pendidik harus dilakukan secara berkala agar "benteng" moral mereka tidak runtuh oleh godaan kekuasaan.
Belajar dari kasus MSL yang berhasil menyembunyikan aksi bejatnya selama bertahun-tahun, MUI mendesak adanya penguatan koordinasi berjenjang.
Ia ingin setiap desas-desus atau indikasi penyimpangan di tingkat desa segera mengalir ke kecamatan hingga kabupaten.
“Kami mengharapkan seluruh jajaran MUI, dari tingkat desa hingga kabupaten, untuk berkoordinasi secara terstruktur. Informasi harus mengalir agar langkah antisipasi bisa diambil dengan cepat. Jangan tunggu sampai jatuh korban baru kita bergerak,” ujarnya.
Kini, sementara polisi masih memburu sang predator yang melarikan diri, MUI berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Ujang berharap kejadian ini menjadi titik balik bagi perbaikan ekosistem pesantren di Sukabumi.
“Semoga ke depan kondisi kita lebih baik lagi dan kejadian memuakkan ini tidak terulang kembali. Kami pastikan akan kooperatif dengan pihak terkait demi tegaknya keadilan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Topeng Agama dan Modus 'Ijazah Sakti': Sisi Gelap Dai Kondang di Sukabumi yang Kini Diburu Polisi
-
Misteri Mr X di Sangrawayang Terpecahkan! Ternyata Wisatawan Depok yang Hanyut dari Banten
-
Mr X di Tengah Lautan: Nelayan Sangrawayang Temukan Jasad Mengapung 1 Mil dari Bibir Pantai
-
Mencekam! Travel Terjun ke Jurang 10 Meter di Sukabumi: Ibu dan Balita Menangis di Dasar Lembah
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil