- PT Trimitra Sumber Agung membantah tuduhan pencemaran lingkungan di Desa Lebak Wangi melalui klarifikasi resmi pada Sabtu, 11 April 2026.
- Manajemen menyatakan video viral tersebut adalah hoaks yang dibuat oknum berinisial G untuk memeras dan menekan pelaku usaha.
- Perusahaan telah melaporkan tindakan intimidasi dan penyebaran narasi negatif tersebut kepada pihak Polres Metro Tangerang dan Polsek Sepatan.
SuaraJabar.id - Menanggapi unggahan video yang viral di platform TikTok mengenai dugaan pencemaran lingkungan di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pihak manajemen pabrik akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Pemilik pabrik PT Trimitra Sumber Agung, Hendra Gunawan, menegaskan bahwa narasi yang dibangun dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta objektif di lapangan.
Dalam keterangannya, Hendra menyatakan bahwa isi video tersebut diduga kuat merupakan hasil rekayasa informasi atau hoaks yang sengaja disebarkan untuk membentuk opini negatif publik.
Berdasarkan pemeriksaan internal dan pengecekan langsung di titik lokasi yang disebutkan, pihak perusahaan mengklaim tidak ditemukan adanya indikasi pencemaran sebagaimana yang dituduhkan.
“Isi video tersebut tidak sesuai fakta. Setelah dilakukan penelusuran dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya pencemaran lingkungan seperti yang dituduhkan,” ujar Hendra saat memberikan klarifikasi di Tangerang, Sabtu (11/4/2026).
Manajemen menegaskan, setidaknya 22 warga Desa Lebak Wangi telah memberikan pernyataan tertulis bahwa operasional pabrik sejauh ini tidak mengganggu kenyamanan maupun aktivitas harian mereka.
Hal serupa juga disampaikan oleh perangkat desa setempat, mulai dari Ketua RT, RW, hingga Kepala Dusun.
Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan latar belakang munculnya video tersebut. Berdasarkan penelusuran informasi dari masyarakat, video tersebut diduga dibuat oleh seorang oknum berinisial G.
Video tersebut disebarkan oleh sebuah akun Tiktok bernama Am**h News, yang diduga tidak memiliki izin Dewan Pers meski mengklaim sebagai kanal pemberitaan.
Baca Juga: Jalan Pasir Koja Bandung Mencekam! Dua Kelompok Bentrok Diduga Rebutan Lahan
Video itu sendiri diduga kuat menggunakan editing AI dan potongan video yang tanpa narasi jelas.
Oknum tersebut ditengarai memiliki pola tindakan yang kerap menekan pelaku usaha demi mendapatkan keuntungan finansial secara berkala.
Hendra menjelaskan bahwa jika permintaan sejumlah uang tersebut tidak dipenuhi, oknum yang bersangkutan sering kali memanfaatkan kanal media sosial, media massa, hingga membawa nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menyebarkan narasi negatif terhadap target perusahaannya.
Pihak perusahaan mengaku telah melakukan langkah hukum dengan melaporkan tindakan ancaman dan penyebaran isu miring tersebut kepada aparat penegak hukum.
Laporan sebelumnya berkaitan dengan adanya individu yang mengklaim sebagai warga setempat namun diduga bukan, serta melakukan tindakan intimidasi.
Meski demikian, manajemen menyayangkan hingga saat ini belum ada tindak lanjut signifikan atas laporan-laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Cukup STNK!
-
Jangan Diam: Instruksi Berani Disdikpora Pangandaran Agar Sekolah Viralkan Menu MBG Tak Layak
-
Sumbu Pendek di Jalur Sukamantri: Viral Pemuda Ciamis Hancurkan Kaca Mobil Pemudik
-
Pria Viral Ngamuk Bawa Kampak di Cicurug Ditangkap, Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaannya
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Alasan Mengejutkan Bojan Hodak Mundur dari Kursi Pelatih Persib
-
Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor: Sesuai Prosedur dan Mandat Jaksa
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat