M Nurhadi
Sabtu, 11 April 2026 | 14:35 WIB
Viral video diduga AI dipakai untuk pemerasan [Ist]
Baca 10 detik
  • PT Trimitra Sumber Agung membantah tuduhan pencemaran lingkungan di Desa Lebak Wangi melalui klarifikasi resmi pada Sabtu, 11 April 2026.
  • Manajemen menyatakan video viral tersebut adalah hoaks yang dibuat oknum berinisial G untuk memeras dan menekan pelaku usaha.
  • Perusahaan telah melaporkan tindakan intimidasi dan penyebaran narasi negatif tersebut kepada pihak Polres Metro Tangerang dan Polsek Sepatan.

SuaraJabar.id - Menanggapi unggahan video yang viral di platform TikTok mengenai dugaan pencemaran lingkungan di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pihak manajemen pabrik akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Pemilik pabrik PT Trimitra Sumber Agung, Hendra Gunawan, menegaskan bahwa narasi yang dibangun dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta objektif di lapangan.

Dalam keterangannya, Hendra menyatakan bahwa isi video tersebut diduga kuat merupakan hasil rekayasa informasi atau hoaks yang sengaja disebarkan untuk membentuk opini negatif publik.

Berdasarkan pemeriksaan internal dan pengecekan langsung di titik lokasi yang disebutkan, pihak perusahaan mengklaim tidak ditemukan adanya indikasi pencemaran sebagaimana yang dituduhkan.

“Isi video tersebut tidak sesuai fakta. Setelah dilakukan penelusuran dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya pencemaran lingkungan seperti yang dituduhkan,” ujar Hendra saat memberikan klarifikasi di Tangerang, Sabtu (11/4/2026).

Manajemen menegaskan, setidaknya 22 warga Desa Lebak Wangi telah memberikan pernyataan tertulis bahwa operasional pabrik sejauh ini tidak mengganggu kenyamanan maupun aktivitas harian mereka.

Hal serupa juga disampaikan oleh perangkat desa setempat, mulai dari Ketua RT, RW, hingga Kepala Dusun.

Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan latar belakang munculnya video tersebut. Berdasarkan penelusuran informasi dari masyarakat, video tersebut diduga dibuat oleh seorang oknum berinisial G.

Video tersebut disebarkan oleh sebuah akun Tiktok bernama Am**h News, yang diduga tidak memiliki izin Dewan Pers meski mengklaim sebagai kanal pemberitaan.

Baca Juga: Jalan Pasir Koja Bandung Mencekam! Dua Kelompok Bentrok Diduga Rebutan Lahan

Video itu sendiri diduga kuat menggunakan editing AI dan potongan video yang tanpa narasi jelas.

Oknum tersebut ditengarai memiliki pola tindakan yang kerap menekan pelaku usaha demi mendapatkan keuntungan finansial secara berkala.

Situasi di dekat pabrik yang dituduhkan terjadi pencemaran [Ist]

Hendra menjelaskan bahwa jika permintaan sejumlah uang tersebut tidak dipenuhi, oknum yang bersangkutan sering kali memanfaatkan kanal media sosial, media massa, hingga membawa nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menyebarkan narasi negatif terhadap target perusahaannya.

Pihak perusahaan mengaku telah melakukan langkah hukum dengan melaporkan tindakan ancaman dan penyebaran isu miring tersebut kepada aparat penegak hukum.

Laporan sebelumnya berkaitan dengan adanya individu yang mengklaim sebagai warga setempat namun diduga bukan, serta melakukan tindakan intimidasi.

Meski demikian, manajemen menyayangkan hingga saat ini belum ada tindak lanjut signifikan atas laporan-laporan tersebut.

Load More