- Disdik Jabar menetapkan batas akhir konfirmasi hasil PCMB 2026 pada Minggu, 14 Juni 2026 pukul 23.59 WIB.
- Calon murid wajib melakukan konfirmasi mandiri melalui situs resmi untuk menentukan status kelulusan secara final dan mengikat.
- Peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dinyatakan gugur dan kuotanya dialihkan kepada calon murid lain.
SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) mengeluarkan peringatan penting bagi seluruh calon murid baru dan orang tua siswa di wilayah Jawa Barat.
Batas waktu konfirmasi hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 akan resmi berakhir pada hari ini, Minggu (14/6/2026) pukul 23.59 WIB.
Langkah konfirmasi ini sangat krusial karena menjadi penentu keakuratan data sebelum memasuki tahapan pendaftaran resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB Jabar 2026.
Pihak Disdik Jabar menegaskan bahwa proses konfirmasi dilakukan sepenuhnya secara mandiri melalui sistem digital. Para orang tua diminta untuk tidak menunda proses ini guna menghindari kepadatan trafik pada server menjelang detik-detik penutupan.
"Konfirmasi hasil PCMB batas akhir 14 Juni 2026 pukul 23.59 WIB. Segera lakukan konfirmasi hasil PCMB melalui akun masing-masing pada laman resmi yang telah disediakan," tulis keterangan resmi Disdik Jabar, dilansir dari Antara.
Kepala Disdik Jabar Purwanto meminta orang tua dan calon murid baru mencermati status kelulusan pada akun PCMB 2026 mereka guna menghindari kekeliruan administratif.
Ia juga menjelaskan status calon murid yang pada akun PCMB hanya menampilkan tanda strip (-) tanpa peringkat.
"Terkait kuota kelulusan, apabila hingga batas akhir pemeringkatan status peringkat pada akun masih menunjukkan tanda strip (-), berarti calon murid yang bersangkutan belum masuk dalam kuota," kata Purwanto di Bandung, Minggu.
Ia menerangkan bahwa sistem pendaftaran digital yang dapat diakses melalui laman spmb.jabarprov.go.id memberikan pilihan kepada peserta untuk menerima atau menolak hasil pemetaan melalui tiga tahapan konfirmasi elektronik.
Baca Juga: Situs Pemetaan Calon Murid Baru Jabar Down Saat Pengumuman
Disdik Jabar mengingatkan bahwa opsi yang dipilih oleh pengguna pada sistem akan langsung mengunci status kelulusan siswa secara permanen.
"Kami mengingatkan bahwa keputusan untuk menerima maupun menolak hasil pemetaan ini bersifat final dan mengikat, sehingga calon murid diharapkan mempertimbangkan pilihannya dengan cermat," ujarnya.
Menurut Purwanto, pendaftar yang dinyatakan lolos kuota dan memilih menerima hasil PCMB diwajibkan segera melakukan prosedur daftar ulang fisik sesuai jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 dan Tahap 2.
Sebaliknya, terhadap peserta yang memutuskan menolak hasil karena tidak sesuai ekspektasi, sistem langsung mengarahkan peserta ke pilihan pendidikan di luar sekolah negeri.
"Sedangkan calon murid baru yang menolak hasil pemetaan dapat langsung mengubah pilihan ke sekolah swasta atau Madrasah Aliyah (MA), maupun mengikuti SPMB Tahap 2 apabila masih tersedia kuota setelah seluruh data pemetaan yang berada dalam antrean telah terakomodasi," ujar Purwanto.
Ia mengingatkan adanya konsekuensi bagi orang tua yang tidak memilih setuju maupun menolak hasil pemetaan. Data mereka akan tetap tercatat dalam sistem hingga masa daftar ulang Tahap 1 berakhir.
Tag
Berita Terkait
-
Situs Pemetaan Calon Murid Baru Jabar Down Saat Pengumuman
-
Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok