Andi Ahmad S
Selasa, 23 Juni 2026 | 23:45 WIB
Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing [Ist]
Baca 10 detik
  • Tersangka Taufik Hidayat ditangkap polisi di Majalaya, Bandung, pada Selasa malam setelah menjadi buronan kasus penyekapan perempuan.
  • Pelaku diduga telah menyekap serta melakukan penganiayaan berat terhadap korban berinisial YTR selama tiga tahun di Cileunyi.
  • Akibat tindakan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah hingga menderita kebutaan dan kesulitan berjalan secara permanen.

SuaraJabar.id - Persembunyian Taufik Hidayat (30), tersangka utama dalam kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), resmi berakhir.

Setelah sempat menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Taufik akhirnya diringkus oleh jajaran kepolisian pada Selasa (23/6/2026) malam.

Penangkapan ini mengakhiri drama pengejaran intensif terhadap pria yang diduga telah menghancurkan hidup kekasihnya sendiri melalui aksi penyekapan selama tiga tahun di wilayah Cileunyi.

Berdasarkan informasi resmi, Taufik Hidayat berhasil diamankan di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di kawasan Majalaya.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan setelah petugas berhasil mengidentifikasi koordinat persembunyian tersangka yang sebelumnya dikenal sangat licin.

Tersangka ditangkap pada Selasa malam di wilayah Majalaya. Selama masa pelariannya, Taufik dilaporkan kerap berpindah-pindah tempat guna menghindari kejaran aparat.

Kolase foto Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya, YTR (29), yang hingga kini masih buron. [Suara.com/istimewa]

Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung yang diduga berlangsung selama tiga tahun.

"Iya betul (sudah ditangkap)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat dihubungi di Bandung, Selasa.

Baca Juga: Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Hendra mengatakan Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada bagian tangan," katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kamar kos Taufik Hidayat (30) di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi lokasi penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR selama tiga tahun. [istimewa]

Menurut Hendra, sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama sekitar tiga tahun.

Selama periode tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan pelaku menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam.

"Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta kehilangan sejumlah barang berharga miliknya," ujarnya.

Load More