Alat berat diturunkan guna menertibkan bangunan liar di sepanjang Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Rabu (24/6/2026). [SuaraJabar/HO/Dok Pemkot Bandung]
Baca 10 detik
- Pemerintah Kota Bandung menertibkan 63 bangunan liar di Jalan Dipatiukur pada Rabu, 24 Juni 2026 demi mengembalikan fungsi trotoar.
- Petugas melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunannya sebelum dilakukan penertiban secara paksa.
- Penertiban ini tidak memberikan kompensasi maupun relokasi bagi pemilik bangunan sesuai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 yang berlaku.
"Ini merupakan harapan masyarakat agar Kota Bandung semakin tertata dan nyaman," ucapnya.
Setelah penertiban di kawasan Dipati Ukur-Singaperbangsa, Satpol PP Kota Bandung akan melanjutkan agenda penataan di sejumlah lokasi lain, di antaranya kawasan Tempat Pemakaman Umum Pandu hingga Jalan Kebon Kawung.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat dapat melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum tindakan penertiban dilakukan.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Kota Bandung Ramai Demo Mahasiswa, Muhammad Farhan: Saya Yakin Suara Mereka Didengar
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba