Andi Ahmad S
Rabu, 08 Juli 2026 | 15:37 WIB
Ilustrasi ASN judi online. (shutterstock)
Baca 10 detik
  • PPATK melaporkan temuan keterlibatan ASN di Jawa Barat dalam aktivitas judi online dengan nilai transaksi mencapai puluhan miliar rupiah.
  • Data terperinci menunjukkan oknum ASN di Jawa Barat melakukan transaksi judi online hingga Rp800 juta dalam satu tahun.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pembinaan internal serta memperkuat pengawasan untuk menindak ASN yang terlibat judi online.

"Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika. Aparatur negara seharusnya menjadi teladan, sehingga persoalan ini juga menjadi perhatian Ombudsman," ucap Maneger.

Dia menegaskan kesiapan Ombudsman perwakilan Jabar untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan.

Load More