- Ridwan Kamil mengajukan permohonan hak adopsi anak bernama Arkana sebagai orang tua tunggal di Pengadilan Agama Bandung.
- Proses hukum dilakukan karena Ridwan Kamil telah bercerai dengan Atalia Praratya namun tetap berkomitmen mengasuh Arkana secara resmi.
- Majelis hakim Pengadilan Agama Bandung dijadwalkan akan memberikan putusan resmi terkait permohonan pengangkatan anak tersebut dalam satu minggu.
SuaraJabar.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani persidangan penting terkait status hukum putra bungsunya, Arkana Aidan Misbach, di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (8/7/2026).
Persidangan ini merupakan babak final dari proses panjang pengangkatan anak yang telah diupayakan pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.
Ditemui usai persidangan, Ridwan Kamil tampak optimistis dan penuh rasa syukur. Ia mengungkapkan bahwa permohonannya untuk menjadi orang tua angkat resmi bagi Arkana tinggal menunggu waktu singkat.
"Ini adalah pengabulan doa saya. Arkana, Insya Allah resmi menjadi anak saya secara hukum negara. Ketok palu (putusan) seminggu lagi," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memberikan penjelasan mendalam mengenai aspek hukum dalam perkara ini.
Sebetulnya, proses adopsi Arkana sudah dimulai sejak lama saat Ridwan Kamil masih bersama sang mantan istri, Atalia Praratya.
Namun, karena prosedur administrasi yang kompleks belum tuntas sementara keduanya resmi bercerai, maka skema pengangkatan anak mengalami penyesuaian.
Berdasarkan kesepakatan bersama pasca-perceraian, pengasuhan Arkana sepenuhnya diserahkan kepada Ridwan Kamil.
"Setelah perceraian, disepakati bahwa Ananda Arka diserahkan pengasuhannya kepada Pak Ridwan Kamil. Oleh karena itu, sekarang ditempuh proses pengangkatan anak oleh single parent. Kebetulan semua persyaratan ketat dari kementerian dan instansi terkait sudah kami penuhi," jelas Wenda Aluwi, kepada wartawan dilansir SuaraJabar.
Baca Juga: Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
Dalam ruang sidang, Ridwan Kamil menunjukkan keseriusannya untuk merawat dan membesarkan Arkana.
Sebagai tokoh publik yang dikenal sangat dekat dengan anak-anaknya, momen ini menjadi sangat emosional bagi jajaran tim hukum dan keluarga.
Wenda menuturkan, kliennya berdiri langsung di hadapan majelis hakim untuk menyampaikan permohonan tulus. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan masa depan terbaik bagi Arkana layaknya anak kandung sendiri.
"Pak RK tadi secara pribadi menyampaikan harapan dan keinginannya yang sangat dalam untuk diizinkan ditetapkan sebagai orang tua angkat. Ikatan batin antara beliau dan Ananda Arka memang sudah sedekat itu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Adu Megah Dua Ikon Jabar: Masjid Nurul Wathon Ngebut 8 Bulan vs Al Jabbar Telan Dana Triliunan
-
Nama Aura Kasih Terseret Pusaran Korupsi Bank BJB, KPK Mulai Telusuri Aliran Dana dari RK
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Momen Ratusan Layang-Layang Terbang di Pesisir Laut Jawa Rayakan Kemerdekaan
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global