Penanganan kasus dugaan perdagangan emas ilegal yang menjerat petinggi PT Semar Permata Emas Mulia (PT SPEM) memasuki tahap penuntutan. [Dok Bareskrim]
Baca 10 detik
- Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara tiga tersangka petinggi PT SPEM telah lengkap dan siap dilimpahkan.
- Penyidik Bareskrim Polri menyita uang, emas seberat 64 kilogram, serta pabrik terkait perdagangan emas ilegal.
- Para tersangka diduga membeli emas dari pertambangan tanpa izin periode 2019 hingga 2025 untuk diproses ulang.
Ia berharap penanganan perkara ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum dalam melindungi sumber daya alam dan kekayaan negara dari praktik pertambangan ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
BRIZZI x ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Eksplor Seni, Kuliner, dan Berburu Hadiah
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini