Andi Ahmad S
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:38 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK menyatakan bahwa informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8/2026) adalah tidak benar.
  • Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyatakan bahwa Pemkab Bogor belum menerima pemberitahuan resmi dan masih memantau perkembangan.
  • Pemerintah Kabupaten Bogor meminta masyarakat menunggu penjelasan resmi dari Aparat Penegak Hukum agar situasi tetap kondusif.

SuaraJabar.id - Kabar mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih diselimuti misteri. Isu yang berembus sejak pagi hingga malam hari ini memicu berbagai spekulasi di tengah publik.

Menanggapi ketidakpastian tersebut, KPK menegaskan komitmennya untuk menyampaikan rincian informasi secara terbuka dan transparan. Namun, lembaga antirasuah tersebut meminta publik untuk bersabar menunggu proses yang sedang berlangsung.

"Untuk saat ini, secara detail belum dapat kami sampaikan. Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Namun Budi sapaan akrabnya menyebut bahwa saat ini kabar beredar adanya peristiwa OTT KPK di Kabupaten Bogor tidak benar.

"Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar," tegasnya.

Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan

Publik Bogor dihebohkan oleh maraknya kabar dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Situasi kantor Bupati Bogor di tengah riuhnya kabar dugaan OTT KPK terhadap salah satu pejabat di Pemkab Bogor. [Dziharul Islam Nusantara/SuaraBogor]

Meranggapi isu panas tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus memantau perkembangan informasi yang beredar di masyarakat.

Pihaknya menegaskan bahwa Pemkab Bogor belum menerima pemberitahuan atau informasi resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas

"Kami tidak bisa memberitakan ya, apakah isu ini benar atau tidak. Tentunya yang berhak menyampaikan kan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sendiri," kata Ajat di Cibinong, Kamis (20/8/2026).

Dia menegaskan, dirinya belum mendapatkan kabar apa pun mengenai informasi yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

Karena itu, Pemkab Bogor memilih untuk tidak berspekulasi mengenai dugaan OTT maupun pihak yang disebut-sebut terlibat.

Ajat menyebut, kepastian mengenai isu tersebut sebaiknya menunggu penjelasan dari APH.

"Mendingan nunggu dari sana ya (APH), jadi saya sangat menghormatilah dari sana seperti apa, ya, menunggu semua," katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya belum memiliki informasi yang cukup untuk memastijan kabar tersebut.

Load More