- Ikatan Konsultan Pajak Indonesia berkomitmen menjalankan literasi perpajakan berkelanjutan untuk mendorong UMKM naik kelas pada Kamis (27/8/2026).
- Wakil Ketua Umum IKPI Nuryadin Rahman menyampaikan pernyataan tersebut dalam rangkaian HUT ke-61 IKPI di Jakarta.
- IKPI menggandeng Kementerian UMKM guna memberikan pendampingan nyata agar pelaku usaha mampu mengelola kewajiban perpajakan dengan benar.
SuaraJabar.id - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan komitmennya menjalankan literasi perpajakan secara berkelanjutan untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas.
Bagi IKPI, edukasi pajak tidak boleh berhenti sebagai sosialisasi aturan semata, tetapi harus diwujudkan melalui pendampingan nyata agar pelaku usaha semakin siap mengembangkan bisnisnya.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum IKPI Nuryadin Rahman pada rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI di Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurut Nuryadin, selama 61 tahun perjalanan organisasi, IKPI terus memperluas perannya sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan pemahaman perpajakan masyarakat melalui berbagai program yang menjangkau pelaku UMKM di berbagai daerah.
“Selama 61 tahun perjalanan IKPI, kami terus membangun sinergi dengan pemerintah dan mengembangkan edukasi perpajakan melalui berbagai pendekatan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, terutama pelaku UMKM,” ujarnya.
Edukasi Berjalan Sepanjang Tahun
Nuryadin menjelaskan, literasi perpajakan telah menjadi program berkelanjutan IKPI melalui webinar nasional, seminar tatap muka, pelatihan teknis, kelas edukasi, hingga kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang di berbagai wilayah Indonesia.
Model edukasi tersebut, kata dia, memungkinkan masyarakat memperoleh akses informasi perpajakan tanpa bergantung pada satu format kegiatan, sekaligus memberikan ruang konsultasi yang lebih dekat dengan persoalan yang dihadapi pelaku usaha.
“Melalui webinar maupun tatap muka, kita ingin memastikan edukasi perpajakan terus hadir dan semakin mudah diakses,” katanya.
Baca Juga: Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI
Gandeng Kementerian UMKM
Komitmen itu juga diwujudkan melalui kerja sama strategis IKPI dengan Kementerian UMKM untuk memperluas edukasi sekaligus menghadirkan program pendampingan perpajakan bagi pelaku usaha di berbagai daerah.
Melalui kolaborasi tersebut, jaringan anggota IKPI di seluruh Indonesia dilibatkan untuk memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan kepada UMKM agar mampu mengelola kewajiban perpajakannya secara benar serta memahami berbagai ketentuan dan fasilitas perpajakan yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan usaha.
Nuryadin mengatakan, pendampingan itu menjadi bagian penting karena banyak pelaku UMKM membutuhkan bimbingan praktis dalam menerapkan aturan perpajakan, bukan sekadar memahami teori.
“Ini bukan hanya soal memberikan materi perpajakan, tetapi bagaimana pelaku UMKM mendapatkan pendampingan sehingga lebih percaya diri menjalankan usahanya,” ujarnya.
Pajak Jadi Modal UMKM Bertumbuh
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September