Baru tiba dari Seoul, Korea Selatan, Tatang Winata langsung ditangkap Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tatang merupakan tersangka kasus dugaan penyelundupan ponsel bekas dan perlengkapan bayi dari luar negeri ke Indonesia. [Dok Bareskrim Polri]
Baca 10 detik
- Bareskrim Polri menangkap tersangka penyelundupan Tatang Winata di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa malam.
- Petugas mengamankan barang bukti berupa ponsel dan perlengkapan bayi senilai total Rp253,075 miliar.
- Tersangka Tatang langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses penahanan.
Perkara ini sebelumnya dikembangkan Bareskrim melalui penyidikan dugaan importasi ilegal ponsel bekas. Dalam pengembangan kasus, penyidik juga telah menyita puluhan ribu unit ponsel beserta berbagai suku cadang dari sejumlah lokasi.
Untuk tersangka DCP dan MT, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum.
Sementara itu, penyidik masih menyelesaikan pemberkasan perkara Tatang sebelum nantinya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
Bareskrim Polri masih mendalami rangkaian dugaan penyelundupan tersebut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta keseluruhan aktivitas importasi ilegal dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary
-
Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar
-
Bukan MBG, Ratusan Orang di Bandung Diduga Keracunan Makanan Ini, Polisi Turun Tangan
-
Jeritan Ojol Hingga Buruh di Bogor Dalam Bayang-bayang Angka Kemiskinan
-
The Papandayan Jazz Fest 2026 Sukses Satukan Musik, Budaya, dan Generasi Melalui "Sound To The Soul"