-
Selebgram Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil, dipanggil Bareskrim Polri.
-
Tes DNA membuktikan anak Lisa, CA, bukan anak biologis Ridwan Kamil, menepis klaim Lisa.
-
Kasus bermula dari unggahan Lisa di Instagram tentang dugaan kehamilan dari Ridwan Kamil April 2025.
SuaraJabar.id - Selebgram Lisa Mariana kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kasus yang berawal dari unggahan kontroversial di media sosial ini telah melalui proses panjang hingga akhirnya sampai pada penetapan tersangka.
Berikut adalah 5 poin penting yang perlu kamu tahu tentang kasus yang menjerat Lisa Mariana:
1. Lisa Mariana Resmi Tersangka dan Akan Diperiksa Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Lisa Mariana (LM) sebagai tersangka. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi kabar ini.
Lisa dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB. Surat pemanggilan sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam.
2. Penetapan Tersangka Sudah Dilakukan Sejak Pekan Lalu
Kombes Pol Rizki Agung Prakoso juga mengungkapkan bahwa penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka sebenarnya sudah dilakukan pada pekan lalu.
Namun, rincian informasi lebih lanjut mengenai penetapan tersebut tidak dibeberkan ke publik. Hal ini menunjukkan proses hukum yang berjalan cukup sistematis.
Baca Juga: Dipanggil Bareskrim! Lisa Mariana Tak Bisa Berkutik, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil
3. Bermula dari Unggahan Kontroversial di Instagram
Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana mulai mencuat pada 26 Maret 2025. Saat itu, Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya di akun Instagram.
Dalam unggahan tersebut, ia berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan secara terbuka mengklaim sedang mengandung anaknya. Unggahan inilah yang memicu kegaduhan dan perhatian publik.
4. Ridwan Kamil Melapor ke Bareskrim Polri
Merasa nama baiknya dicemarkan dan adanya manipulasi dokumen elektronik, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) tidak tinggal diam.
Ia secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan ini menjadi awal dari proses hukum yang kini menjerat Lisa.
Berita Terkait
-
Dipanggil Bareskrim! Lisa Mariana Tak Bisa Berkutik, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil
-
Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
-
Ancaman Ekonomi di Balik Raperda KTR Cirebon, Pemkab: Kami Sudah Siapkan Peta Mitigasi
-
Desa Penghasil Pajak di Jawa Barat Jadi Prioritas Dedi Mulyadi
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Tenda Putih Terpasang di Bogor, Keluarga Pramugari Esther Aprilita Pasrah Menanti Kabar dari Maros
-
Update Tragedi Tambang Pongkor, PT Antam Gandeng Aparat Selidiki Penyebab Asap Maut
-
Dilamar Partai Gema Bangsa, Sudirman Said: Tema Desentralisasi Politik Sangat Tepat
-
4 Tips Belanja Sayur Online Dari Rumah, Pilih Toko Tepercaya Seperti BlibliFresh
-
Fakta-fakta di Balik Video Viral Pengeroyokan Guru: Ada Tantangan Duel Jantan Saat Jam Istirahat