-
Selebgram Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil, dipanggil Bareskrim Polri.
-
Tes DNA membuktikan anak Lisa, CA, bukan anak biologis Ridwan Kamil, menepis klaim Lisa.
-
Kasus bermula dari unggahan Lisa di Instagram tentang dugaan kehamilan dari Ridwan Kamil April 2025.
SuaraJabar.id - Selebgram Lisa Mariana kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kasus yang berawal dari unggahan kontroversial di media sosial ini telah melalui proses panjang hingga akhirnya sampai pada penetapan tersangka.
Berikut adalah 5 poin penting yang perlu kamu tahu tentang kasus yang menjerat Lisa Mariana:
1. Lisa Mariana Resmi Tersangka dan Akan Diperiksa Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Lisa Mariana (LM) sebagai tersangka. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi kabar ini.
Lisa dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB. Surat pemanggilan sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam.
2. Penetapan Tersangka Sudah Dilakukan Sejak Pekan Lalu
Kombes Pol Rizki Agung Prakoso juga mengungkapkan bahwa penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka sebenarnya sudah dilakukan pada pekan lalu.
Namun, rincian informasi lebih lanjut mengenai penetapan tersebut tidak dibeberkan ke publik. Hal ini menunjukkan proses hukum yang berjalan cukup sistematis.
Baca Juga: Dipanggil Bareskrim! Lisa Mariana Tak Bisa Berkutik, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil
3. Bermula dari Unggahan Kontroversial di Instagram
Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana mulai mencuat pada 26 Maret 2025. Saat itu, Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya di akun Instagram.
Dalam unggahan tersebut, ia berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan secara terbuka mengklaim sedang mengandung anaknya. Unggahan inilah yang memicu kegaduhan dan perhatian publik.
4. Ridwan Kamil Melapor ke Bareskrim Polri
Merasa nama baiknya dicemarkan dan adanya manipulasi dokumen elektronik, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) tidak tinggal diam.
Ia secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan ini menjadi awal dari proses hukum yang kini menjerat Lisa.
Berita Terkait
-
Dipanggil Bareskrim! Lisa Mariana Tak Bisa Berkutik, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil
-
Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
-
Ancaman Ekonomi di Balik Raperda KTR Cirebon, Pemkab: Kami Sudah Siapkan Peta Mitigasi
-
Desa Penghasil Pajak di Jawa Barat Jadi Prioritas Dedi Mulyadi
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi
-
Kabar Baik Pengendara Sukabumi - Bogor, Jembatan Pamuruyan Baru Mulai Beroperasi
-
3 Hari Penumbangan Pimpinan BGN, Dari Sidak Dapur Hingga Rompi Pink Dadan Hindayana