-
Selebgram Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil, dipanggil Bareskrim Polri.
-
Tes DNA membuktikan anak Lisa, CA, bukan anak biologis Ridwan Kamil, menepis klaim Lisa.
-
Kasus bermula dari unggahan Lisa di Instagram tentang dugaan kehamilan dari Ridwan Kamil April 2025.
SuaraJabar.id - Selebgram Lisa Mariana kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kasus yang berawal dari unggahan kontroversial di media sosial ini telah melalui proses panjang hingga akhirnya sampai pada penetapan tersangka.
Berikut adalah 5 poin penting yang perlu kamu tahu tentang kasus yang menjerat Lisa Mariana:
1. Lisa Mariana Resmi Tersangka dan Akan Diperiksa Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Lisa Mariana (LM) sebagai tersangka. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi kabar ini.
Lisa dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB. Surat pemanggilan sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam.
2. Penetapan Tersangka Sudah Dilakukan Sejak Pekan Lalu
Kombes Pol Rizki Agung Prakoso juga mengungkapkan bahwa penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka sebenarnya sudah dilakukan pada pekan lalu.
Namun, rincian informasi lebih lanjut mengenai penetapan tersebut tidak dibeberkan ke publik. Hal ini menunjukkan proses hukum yang berjalan cukup sistematis.
Baca Juga: Dipanggil Bareskrim! Lisa Mariana Tak Bisa Berkutik, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil
3. Bermula dari Unggahan Kontroversial di Instagram
Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana mulai mencuat pada 26 Maret 2025. Saat itu, Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya di akun Instagram.
Dalam unggahan tersebut, ia berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan secara terbuka mengklaim sedang mengandung anaknya. Unggahan inilah yang memicu kegaduhan dan perhatian publik.
4. Ridwan Kamil Melapor ke Bareskrim Polri
Merasa nama baiknya dicemarkan dan adanya manipulasi dokumen elektronik, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) tidak tinggal diam.
Ia secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan ini menjadi awal dari proses hukum yang kini menjerat Lisa.
Berita Terkait
-
Dipanggil Bareskrim! Lisa Mariana Tak Bisa Berkutik, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil
-
Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
-
Ancaman Ekonomi di Balik Raperda KTR Cirebon, Pemkab: Kami Sudah Siapkan Peta Mitigasi
-
Desa Penghasil Pajak di Jawa Barat Jadi Prioritas Dedi Mulyadi
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang
-
Bebas Tikus dan Kecoa! Standar Higienis Dapur Makan Bergizi Gratis Ditingkatkan Se-Indonesia
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?