-
Pemkab Cirebon susun Raperda KTR untuk lindungi kesehatan publik sambil seimbangkan aspek ekonomi daerah.
-
Penyusunan Raperda KTR Cirebon dilakukan dengan menjaring aspirasi penuh dari pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.
-
Pelaku usaha mendukung Raperda KTR tetapi meminta pemerintah bijak agar tidak membebani sektor bisnis dan lapangan kerja.
SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebijakan yang partisipatif dan berimbang.
Saat ini, Pemkab tengah intensif menjaring aspirasi masyarakat dan pelaku usaha terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Raperda ini, yang kini siap dibahas bersama DPRD setempat, bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat tanpa mengabaikan aspek ekonomi daerah yang signifikan bergantung pada komoditas tembakau.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, Setia Budi Hartono, menegaskan bahwa proses penyusunan raperda ini dilakukan dengan prinsip partisipasi penuh.
"Kegiatan penjaringan masukan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel kawasan Kedawung pada Rabu (15/10), dengan melibatkan pelaku industri, akademisi, organisasi masyarakat, hingga asosiasi pengusaha,” katanya dilansir dari Antara.
Penyusunan regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) selalu menjadi isu sensitif yang mempertemukan dua kepentingan besar kesehatan publik dan keberlangsungan ekonomi.
Produk tembakau, khususnya rokok, merupakan komoditas strategis yang ikut menopang perekonomian daerah melalui sektor industri dan pendapatan cukai.
Hartono menjelaskan, pemerintah daerah sangat terbuka terhadap setiap masukan karena menyadari kompleksitas ini.
"Pemerintah daerah sangat terbuka terhadap setiap masukan, karena produk tembakau khususnya rokok merupakan komoditas strategis yang ikut menopang perekonomian daerah," ujarnya.
Baca Juga: Desa Penghasil Pajak di Jawa Barat Jadi Prioritas Dedi Mulyadi
Untuk mengantisipasi potensi dampak negatif, terutama pada pendapatan asli daerah (PAD) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemkab Cirebon telah mengambil langkah proaktif.
"Bapelitbangda, Dinas Kesehatan, dan Bagian Hukum ditugaskan untuk memetakan potensi dampak ekonomi serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada bupati,” kata Hartono.
Dukungan terhadap pembentukan raperda ini datang dari berbagai pihak, termasuk sektor usaha. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon, Ida Kartika, menyatakan dukungannya, namun tetap berharap penerapannya tidak membebani sektor usaha.
Ia memberikan masukan agar pemerintah daerah selalu bersikap bijak dalam membuat sebuah regulasi, supaya dampak positifnya bisa dirasakan semua pihak.
"Silakan buat aturan, tapi jangan sampai pelaku usaha yang sudah terjepit, makin terjepit,” ujar Ida, menyoroti kekhawatiran akan dampak ekonomi dan potensi hilangnya lapangan kerja.
Berita Terkait
-
Desa Penghasil Pajak di Jawa Barat Jadi Prioritas Dedi Mulyadi
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Kisah Jalan Cihampelas: Dulu Bernama Lembangweg, Ada Macan Masuk Rumah Warga
-
Beton Readymix WSBP Berperan Besar dalam Menyukseskan Infrastruktur Transportasi Jawa Barat
-
Dukung Pembangunan Infrastruktur, WSBP Wujudkan Proyek Jalan Tol di Jawa Barat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin