-
Selebgram Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil, dipanggil Bareskrim Polri.
-
Tes DNA membuktikan anak Lisa, CA, bukan anak biologis Ridwan Kamil, menepis klaim Lisa.
-
Kasus bermula dari unggahan Lisa di Instagram tentang dugaan kehamilan dari Ridwan Kamil April 2025.
SuaraJabar.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Lisa Mariana (LM) dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri secara resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut.
"Besok LM dipanggil sebagai tersangka," katanya di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai tersangka dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB.
"Surat (pemanggilan sebagai tersangka) sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam," tambah Rizki.
Rizki juga mengungkapkan bahwa penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka sebenarnya telah dilakukan pada pekan lalu, meskipun detail informasi terkait hal tersebut tidak dibeberkan lebih lanjut.
Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula pada 26 Maret 2025, ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan kontroversial tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga RK dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Merasa dirugikan, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Baca Juga: Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
Untuk mengungkap kebenaran di balik klaim Lisa, dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA yang melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA. Hasil tes DNA ini menjadi kunci penting dalam kasus tersebut.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan hasil pemeriksaan DNA tersebut.
"Dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil," kata Sumy. [Antara].
Berita Terkait
-
Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
-
Ancaman Ekonomi di Balik Raperda KTR Cirebon, Pemkab: Kami Sudah Siapkan Peta Mitigasi
-
Desa Penghasil Pajak di Jawa Barat Jadi Prioritas Dedi Mulyadi
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Kisah Jalan Cihampelas: Dulu Bernama Lembangweg, Ada Macan Masuk Rumah Warga
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Lisa Mariana Dijerat Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini 5 Poin Krusialnya
-
Dipanggil Bareskrim! Lisa Mariana Tak Bisa Berkutik, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil
-
Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
-
Misteri Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Citarum, Ditemukan Tanpa Luka
-
Ancaman Ekonomi di Balik Raperda KTR Cirebon, Pemkab: Kami Sudah Siapkan Peta Mitigasi