Andi Ahmad S
Minggu, 19 Oktober 2025 | 22:03 WIB
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar berjalan menaiki anak tangga untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa]
Baca 10 detik
  • Selebgram Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil, dipanggil Bareskrim Polri.

  • Tes DNA membuktikan anak Lisa, CA, bukan anak biologis Ridwan Kamil, menepis klaim Lisa.

  • Kasus bermula dari unggahan Lisa di Instagram tentang dugaan kehamilan dari Ridwan Kamil April 2025.

SuaraJabar.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Lisa Mariana (LM) dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri secara resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut.

"Besok LM dipanggil sebagai tersangka," katanya di Jakarta, Minggu (19/10/2025).

Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai tersangka dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB.

"Surat (pemanggilan sebagai tersangka) sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam," tambah Rizki.

Rizki juga mengungkapkan bahwa penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka sebenarnya telah dilakukan pada pekan lalu, meskipun detail informasi terkait hal tersebut tidak dibeberkan lebih lanjut.

Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula pada 26 Maret 2025, ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan kontroversial tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga RK dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ridwan Kamil kembali menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh selebgram Lisa Mariana. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Merasa dirugikan, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Baca Juga: Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026

Untuk mengungkap kebenaran di balik klaim Lisa, dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA yang melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA. Hasil tes DNA ini menjadi kunci penting dalam kasus tersebut.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan hasil pemeriksaan DNA tersebut.

"Dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil," kata Sumy. [Antara].

Load More