-
Selebgram Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil, dipanggil Bareskrim Polri.
-
Tes DNA membuktikan anak Lisa, CA, bukan anak biologis Ridwan Kamil, menepis klaim Lisa.
-
Kasus bermula dari unggahan Lisa di Instagram tentang dugaan kehamilan dari Ridwan Kamil April 2025.
SuaraJabar.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Lisa Mariana (LM) dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri secara resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut.
"Besok LM dipanggil sebagai tersangka," katanya di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai tersangka dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB.
"Surat (pemanggilan sebagai tersangka) sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam," tambah Rizki.
Rizki juga mengungkapkan bahwa penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka sebenarnya telah dilakukan pada pekan lalu, meskipun detail informasi terkait hal tersebut tidak dibeberkan lebih lanjut.
Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula pada 26 Maret 2025, ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan kontroversial tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga RK dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Merasa dirugikan, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Baca Juga: Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
Untuk mengungkap kebenaran di balik klaim Lisa, dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA yang melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA. Hasil tes DNA ini menjadi kunci penting dalam kasus tersebut.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan hasil pemeriksaan DNA tersebut.
"Dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil," kata Sumy. [Antara].
Berita Terkait
-
Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
-
Ancaman Ekonomi di Balik Raperda KTR Cirebon, Pemkab: Kami Sudah Siapkan Peta Mitigasi
-
Desa Penghasil Pajak di Jawa Barat Jadi Prioritas Dedi Mulyadi
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Kisah Jalan Cihampelas: Dulu Bernama Lembangweg, Ada Macan Masuk Rumah Warga
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
Terkini
-
Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa
-
DPRD Bogor Beri 'Lampu Hijau' TPAS Galuga dengan Catatan Keras
-
Miris! Lapor Bapak Selingkuh dan Nikah Siri, Anak Pejabat Disdik Bogor Malah Telan Pil Pahit
-
Dedi Mulyadi Tancap Gas Pulihkan Citarum dan Infrastruktur Jabar di 2026
-
Lewat Tim Elang Relawan BRI, BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra