-
Selebgram Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil, dipanggil Bareskrim Polri.
-
Tes DNA membuktikan anak Lisa, CA, bukan anak biologis Ridwan Kamil, menepis klaim Lisa.
-
Kasus bermula dari unggahan Lisa di Instagram tentang dugaan kehamilan dari Ridwan Kamil April 2025.
SuaraJabar.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Lisa Mariana (LM) dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri secara resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut.
"Besok LM dipanggil sebagai tersangka," katanya di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai tersangka dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB.
"Surat (pemanggilan sebagai tersangka) sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam," tambah Rizki.
Rizki juga mengungkapkan bahwa penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka sebenarnya telah dilakukan pada pekan lalu, meskipun detail informasi terkait hal tersebut tidak dibeberkan lebih lanjut.
Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula pada 26 Maret 2025, ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan kontroversial tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga RK dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Merasa dirugikan, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Baca Juga: Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
Untuk mengungkap kebenaran di balik klaim Lisa, dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA yang melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA. Hasil tes DNA ini menjadi kunci penting dalam kasus tersebut.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan hasil pemeriksaan DNA tersebut.
"Dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil," kata Sumy. [Antara].
Berita Terkait
-
Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
-
Ancaman Ekonomi di Balik Raperda KTR Cirebon, Pemkab: Kami Sudah Siapkan Peta Mitigasi
-
Desa Penghasil Pajak di Jawa Barat Jadi Prioritas Dedi Mulyadi
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Kisah Jalan Cihampelas: Dulu Bernama Lembangweg, Ada Macan Masuk Rumah Warga
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi
-
Kabar Baik Pengendara Sukabumi - Bogor, Jembatan Pamuruyan Baru Mulai Beroperasi
-
3 Hari Penumbangan Pimpinan BGN, Dari Sidak Dapur Hingga Rompi Pink Dadan Hindayana