Andi Ahmad S
Selasa, 03 November 2026 | 12:24 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Bupati Karawang Aep Syaepuloh meninjau langsung penanganan kasus pencabulan anak oleh pemilik warung berinisial FR pada hari Selasa.
  • Polresta Karawang menangkap pelaku berinisial FR yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak di Kecamatan Karawang Barat.
  • Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada tanggal 1 November.

SuaraJabar.id - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Aep sapaan akrabnya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang menimpa anak-anak di wilayah tersebut.

Tak sekadar memberi imbauan, Bupati Aep mengaku turun tangan langsung untuk memantau proses hukum yang berjalan.

"Kami telah melihat dan memonitoring secara langsung penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Karawang Barat," tegasnya, Selasa.

Berdasarkan informasi sementara, pelaku berinisial FR (30) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 17 anak laki-laki di bawah umur. Namun hingga saat ini pihak kepolisian baru menerima laporan dari sembilan korban. Untuk laporan lainnya masih dalam proses.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Karawang, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kekerasan seksual yang dialami sejumlah anak di wilayah Karawang," katanya.

Bupati mengapresiasi langkah cepat jajaran Polresta Karawang dan berharap proses hukum berjalan secara profesional hingga tuntas.

Ia menekankan, perlindungan serta pendampingan bagi para korban, termasuk pemulihan kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban, itu harus menjadi perhatian utama.

"Saya mengajak seluruh Warga Karawang untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap anak-anak. Bangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk bercerita. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwenang," katanya.

Baca Juga: Usut 3 Laporan Baru Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Bekasi, Polisi Dalami Keterangan Saksi

Sementara itu, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polresta Karawang meringkus pemilik warung kelontong yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur di wilayah perkotaan Karawang.

Kasie Humas Polresta Karawang, Ipda Muh Asim, menyampaikan, pelaku berinisial FR (30) ditangkap di wilayah Kecamatan Karawang Barat, karena diduga mencabuli tujuh anak laki-laki dan seorang perempuan.

Pelaku merupakan seorang pemilik warung kelontong di wilayah Kecamatan Karawang Barat.

Penangkapan pelaku pencabulan itu dilakukan beberapa hari lalu, sebagai tindak lanjut atas informasi dan laporan orang tua salah seorang korban pada Minggu (1/11).

Asim menyampaikan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Minggu siang (18/10) di sebuah warung di wilayah Kecamatan Karawang Barat, Karawang.

Usai mendapat perlakuan bejat pelaku, salah seorang korban berinisial RAP (14) menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Load More