Andi Ahmad S
Kamis, 05 November 2026 | 21:17 WIB
Ilustrasi Polisi (Pixabay/Geralt)
Baca 10 detik
  • Bidpropam Polda Jabar menindaklanjuti dugaan pelanggaran wewenang Polres Sukabumi yang viral di TikTok pada Kamis, 5 November 2026.
  • Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi membantah seluruh tudingan hoaks dan siap menjalani pemeriksaan serta audit secara transparan.
  • Bantahan tersebut mencakup klarifikasi kegiatan sosial Bhayangkari serta sumber dana bantuan sembako yang berasal dari swadaya pribadi.

SuaraJabar.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat menindaklanjuti informasi dugaan pelanggaran kewenangan di lingkungan Polres Sukabumi yang belakangan viral di media sosial.

Sejumlah dugaan pelanggaran tersebut mencuat setelah akun TikTok Twenty Four Jabar mengunggah beberapa konten yang menyoroti kinerja dan profesionalisme personel Polres Sukabumi di bawah kepemimpinan AKBP Benny Cahyadi.

Isu yang diangkat cukup beragam, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar (pungli), pengelolaan anggaran, penanganan perkara, hingga dugaan penyelewengan dana bantuan sosial.

Menanggapi polemik tersebut, Bidpropam Polda Jabar melalui akun Instagram resminya menyatakan telah melakukan tindak lanjut berupa proses penanganan dan klarifikasi.

"Setiap informasi dan laporan yang menjadi perhatian masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, objektif, serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," tulis Bidpropam Polda Jabar, dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com, Kamis (5/11/2026).

Bidpropam juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh personel Polri menjunjung tinggi disiplin, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

"Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran disiplin di tubuh Polri," tegasnya.

Di tengah mencuatnya berbagai tudingan tersebut, Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan maupun audit secara transparan dan terbuka.

Benny bahkan membantah seluruh informasi yang beredar di media sosial karena dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Baca Juga: Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

"Sebagai bentuk integritas dan pertanggungjawaban, saya siap diperiksa secara transparan dan terbuka. Secara transparan dan teliti, dan siap diaudit. Saya siap bertanggung jawab apabila ada penyalahgunaan kewenangan di internal maupun eksternal," kata Benny, Rabu (4/11/2026).

Ia mengaku telah melaporkan informasi tersebut kepada pimpinan. Benny juga menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran konten yang dinilai sebagai berita bohong.

"Terkait informasi tersebut kami sudah melaporkan kepada pimpinan, dan kami pastikan informasi itu tidak benar. Langkah upaya yang kami lakukan, kami akan melaporkan terkait adanya pemberitaan hoaks yang tidak sesuai fakta ini demi menjaga institusi Polri dan program Bapak Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat," ujarnya.

Salah satu konten yang menjadi sorotan berkaitan dengan aktivitas Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi bersama seorang anggota polisi wanita (Polwan). Potongan video tersebut dinarasikan seolah-olah Ketua Bhayangkari memiliki ajudan pribadi yang bertugas membawakan tas.

Benny membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan, kegiatan yang sebenarnya merupakan kunjungan sosial untuk menjenguk anggota Polwan Polres Sukabumi yang sedang sakit.

"Secara fakta, kegiatan tersebut murni kegiatan sosial kekeluargaan. Ada salah satu anggota Polwan Polres Sukabumi kondisinya sedang sakit, maka atas inisiatif Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi mengajak beberapa Polwan untuk menjenguk. Posisi yang digambarkan seakan-akan Ibu memiliki ajudan, itu tidak benar," paparnya.

Load More