SuaraJabar.id - Sejumlah Emak-emak yang menjadi korban penipuan First Travel memohon bantuan Presiden Joko Widodo agar bisa diberangkatkan umrah ke Arab Saudi. Bila tak bisa, mereka meminta Jokowi mengembalikan uang tabungan yang kini disita Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat sebagai barang bukti dalam kasus investasi bodong First Travel.
"Kami minta pak Presiden Indonesia bantu kami, berangkatkan kami, kembalikan uang kami. Mau enggak mau diberangkatkan dan harus dikembalikan apapun bentuknya," kata Kartinah jamaah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (19/3/2019).
Kartinah mewakili jamaah lainnya mengatakan, uang telah dibayarkan ke First Travel untuk beribadah umrah bukan uang dari korupsi. Uang tersebut, kata dia, merupakan hasil keringat dari kerja bertahun-tahun.
"Kami bayar umrah ke First Travel bukan dari uang korupsi. Itu uang dari keringat kerja kami untuk beribadah. Tapi kenyataanya pahit yang kami terima," ucap dia disambut takbir jamaah lainya.
Baca Juga:Tiga Guru Jalan Kaki Tembus Hutan Demi Bujuk Murid Kembali Sekolah
Sidang gugatan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait kasus pencucian uang bos First Travel Andika Surachman di Pengadilan Negeri Depok ditunda hingga 27 Maret 2019. Penundaan tersebut membuat para korban dari investasi bodong itu kecewa.
"Kami kecewa sudah menunggu dari jam 7 pagi sidangnya ditunda. Dengan alasan Kejaksaan Negeri Depok tidak menghadiri tergugat Andika Surachman," kata seorang Jemaah First Travel Ayu kepada Suara.com.
Para Jemaah First Travel, kata dia, berharap pihak tergugat hadir di persidangan pada 27 Maret 2019 serta mengembalikan uang jemaah.
"Saya rela meninggalkan anak di rumah demi mendapatkan hasil sidang ini," kata Ayu. (Supriyadi)
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Sheryl Sheinafia Rilis Lagu Setia Ciptaan Guruh Sukarnoputra