SuaraJabar.id - Maraknya pengambilan patahan terumbu karang yang sudah mati di pesisir Pantai Cilegok, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat meresahkan pelaku wisata setempat.
Pegiat wisata mengeluhkan pengambilan patahan karang tersebut kerap kali dilakukan dan jumlahnya cukup besar hingga mencapai satu truk engkel untuk diperjualbelikan.
Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi akan mengambil tegas.
Kepala Desa Girimukti Akung Samsudin mengakui pihaknya sudah melaporkan persoalan tersebut kepada aparat Polsek Ciemas.
Baca Juga:9 Fakta Pengemis Tajir di Bogor, Makin Tahu Semakin Bikin Terperanjat
Dalam waktu dekat, menurut Akung, pelaku pengambilan patahan terumbu karang akan dipanggil ke Mapolsek Ciemas untuk diminta keterangan soal pengambilan patahan terumbu karang dalam jumlah besar.
"Kami sudah mencoba memanggil pelaku yang mengambil batu karang di seputar Pantai Cilegok yang merupakan kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu," kata Kepala Desa Girimukti Akung Samsudin dilansir dari sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Rabu (19/3/2019).
Akung mengungkapkan, pengambilan patahan karang tersebut sudah lama dilakukan. Untuk mencegahnya, kini pemdes akan bertindak dengan mencegah.
"Menurut para pegiat wisata desa, pelaku sudah lama melakukan kegiatan seperti itu. Patahan terumbu karang tersebut dibawa ke kota untuk dijual. Dengan adanya kejadian tersebut kami akan segera memasang papan pengumuman larangan pengambilan batu karang di Pantai Cilegok," jelasnya.
Pegiat wisata di kawasan pantai Cilegok menyesalkan pengambilan patahan karang untuk diperjualbelikan itu. Penggerak wisata tak diam dengan kejadian tersebut karena sudah berulang kali melayangkan larangan namun kejadiannya terus berulang.
Baca Juga:Disinggung soal Pengusaha Kalimantan, Syahrini Polisikan Lia Ladysta
"Kami sudah pernah melarang mengambil batu karang dengan jumlah cukup besar, namun mereka tidak mengindahkan," kata penggerak wisata Desa Girimukti Andri Junaedi.