Simpan Sabu 20 Kilogram di Karung Kopi, 2 Pedagang Dibekuk

"Ini operasi gabungan, kata Komisaris Besar Sugiri sebagai wakil Polda Metro Jaya dalam penangkapan tersebut.

Reza Gunadha
Sabtu, 23 Maret 2019 | 23:36 WIB
Simpan Sabu 20 Kilogram di Karung Kopi, 2 Pedagang Dibekuk
Sabu

SuaraJabar.id - BNN dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap bandar narkotika  jenis sabu seberat 20 kilogram di Jalan Baru Sejajar Rel, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2019) sore.

Berdasarkan info didapat Suara.com, dua pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa sabu di dalam karung. Salah satu pelaku bernama Usup, pemilik warung asal Aceh.

"Ini operasi gabungan,” kata Komisaris Besar Sugiri sebagai wakil Polda Metro Jaya dalam penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, kedua pelaku menyimpan 2 Kg sabu dalam dua karung kopi.

Baca Juga:KPK Izinkan Direktur Teknologi Krakatau Steel Hadiri Akad Nikah Putrinya

Nisa saksi sekaligus warga mengaku, sempat mendengar suara tembakan ketika penangkapan pelaku.

"Ada suara ledakan, saya kira suara ban pecah, tidak tahunya tembakan,” tuturnya.

Ismail, Ketua RT setempat menjelaskan, kedua pelaku sehari-hari bekerja di warung klontong. Keduanya sudah lama bekerja di sana, sejak enam tahun lalu.

"Sudah lama, enam tahun lalu mulai berjualan di sini. Orangnya ramah, biasa saja, jadi kami tak menyangka,” kata Ismail.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Santri Bawa Poster Jangan Lupa Bahagia dan Ojo Nesu buat Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini