Melihat banyaknya pasangan yang diamankan, Pemkot Depok menyatakan akan bertindak tegas kepada para pemilik kos-kosan dan kontrakan yang melayahi aturan dan peruntukan tempat.
"Selain mengamankan para pelakunya, akan melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap para pemilik kos-kosan ataupun kontrakan tersebut. Tentu akan kami tindak tegas sesuai peraturan daerah. Kita akan periksa juga izinnya," ujar Lienda.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi lingkungannya masing-masing.
"Laporkan pada petugas jika menemukan ada hal-hal yang mencurigakan, Insyaallah kami akan tindak tegas," tegas Lienda.
Baca Juga:Di Tengah Hutan, Begini Perjuangan Teknisi Akses Hasil UNBK di Pelosok
Kontributor : Supriyadi