Diduga Jadi Ajang Mesum, Satpol PP Sisir Sejumlah Tempat Kos di Depok

Hasilnya ada 57 pria dan wanita yang kebanyakan masih remaja diamankan, berikut puluhan botol miras

Bangun Santoso
Minggu, 07 April 2019 | 12:12 WIB
Diduga Jadi Ajang Mesum, Satpol PP Sisir Sejumlah Tempat Kos di Depok
Puluhan remaja diamankan saat razia pekat di Depok. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Sebanyak 57 orang dan puluhan botol minuman keras (miras) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat.

Penangkapan puluhan orang dibarengi penyitaan miras itu dilakukan saat operasi penyakit masyarakat alias pekat, yang juga diikuti sejumlah instansi terkait, seperti BNN, TNI dan Polri itu. Operasi itu berlangsung pada Sabtu hingga Minggu (7/4/2019) dini hari.

Kepala Satpol PP Depok, Lienda mengatakan, puluhan orang dan miras dari tempat di sejumlah kos-kosan dan kontrakan yang diduga kerap dijadikan lokasi mesum pasangan muda-mudi.

"Petugas gabungan menyisir sejumlah kamar kos-kosan dan kontrakan di kawasan Limo, Pitara, Pancoran Mas dan Cimanggis," kata Lienda.

Baca Juga:Di Tengah Hutan, Begini Perjuangan Teknisi Akses Hasil UNBK di Pelosok

Dari 57 orang yang terjaring atau diamankan petugas, 16 di antaranya adalah laki-laki sedangkan puluhan lainnya adalah wanita.

Mereka diamankan di tempat kos-kosan yang kebanyakan statusnya bukan pasangan suami-istri. Bahkan, setelah pendataan mereka ada yang masih di bawah umur.

"Ngakunya dari sekian banyak hanya nongkrong di kosan," katanya.

Selain didata, puluhan remaja yang terjaring selanjutnya dilakukan pembinaan. Jika terbukti melakukan tindak pidana, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain pendataan dan pembinaan, kami juga melakukan tes urin," sambung dia.

Baca Juga:Tanggapi Permintaan Maaf Boeing Soal Jatuhnya Lion Air, Begini Kata Menhub

Periksa Pemilik Kos

Melihat banyaknya pasangan yang diamankan, Pemkot Depok menyatakan akan bertindak tegas kepada para pemilik kos-kosan dan kontrakan yang melayahi aturan dan peruntukan tempat.

"Selain mengamankan para pelakunya, akan melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap para pemilik kos-kosan ataupun kontrakan tersebut. Tentu akan kami tindak tegas sesuai peraturan daerah. Kita akan periksa juga izinnya," ujar Lienda.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi lingkungannya masing-masing.

"Laporkan pada petugas jika menemukan ada hal-hal yang mencurigakan, Insyaallah kami akan tindak tegas," tegas Lienda.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini