SuaraJabar.id - Anggraini (55), perempuan paruh baya yang sempat menculik balita Anisa Suci Ardiwibowo untuk diajak mengemis kini harus bertanggung jawab atas ulahnya. Ia kini sudah ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Kepada polisi, ia mengaku penghasilan dari hasil mengemisnya tak menentu.
"Memperoleh kadang Rp 15 ribu, Rp 20 ribu, Rp 30 ribu, tidak tentu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2019).
Menurut Argo, pihaknya masih mendalami apakah Anggraini masuk dalam sindikat penculikan anak atau tidak. Rencananya, perempuan paruh baya tersebut akan menjalani tes kejiwaan.
"Belum bisa menyampaikan, tergantung penyidik," ucap Argo.
Baca Juga:Motif Pelaku Culik Balita Anisa Ternyata untuk Mengemis
Diketahui, Anisa sempat diculik oleh perempuan misterius saat sedang berada di Masjid Al Amin, Jalan Bintara Jaya III, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019).
Aksi penculikkan itu heboh karena terekam kamera pengawas atau CCTV yang ada di masjid setempat.
Dalam rekaman CCTV, perempuan yang mengenakan jilbab itu sempat berinteraksi sekitar 15 menit dengan korban, lalu membawa Anisa dengan cara menggendongnya.