Bioskop di Kota Depok Akhirnya 'Turunkan' Film Kucumbu Tubuh Indahku

MoD) Cinemaxx Depok Town Square, Fadilah akui belum terima surat pelarangan film Kucumbu Tubuh Indahku. Namun saat ini film tersebut tidak ditayangkan pihaknya.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 26 April 2019 | 14:08 WIB
Bioskop di Kota Depok Akhirnya 'Turunkan' Film Kucumbu Tubuh Indahku
Bidik layar petikan trailer film Kucumbu Tubuh Indahku [YouTube/Fourcolours Films]

SuaraJabar.id - Pengelola bioskop yang sebelumnya menayangkan film Kucumbu Tubuh Indahku di Kota Depok, Jawa Barat, akhirnya menghentikan tayangan film tersebut.

Hal tersebut diakui penanggung jawab Cinemaxx Depok Town Square yang sebelumnya menayangkan film karya sutradra kawakan, Garin Nugroho.

"Memang sempat naik (tayang). Tapi saat ini sudah diturunkan," kata Manager on Duty(MoD) Cinemaxx Depok Town Square, Fadilah kepada wartawan, Jumat (26/4/2019).

Ia mengatakan pihaknya belum menerima surat perihal pelarangan film Kucumbu Tubuh Indahku. Namun saat ini film tersebut memang tidak ditayangkan pihaknya.

Baca Juga:Garin Nugroho Jawab Petisi Boikot Film Kucumbu Tubuh Indahku

"Sudah tidak tayang," ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang film Kucumbu Tubuh Indahku ditayangkan di bioskop di Depok. Film tersebut diduga kental dengan unsur Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan hubungan seksualitas antara sesama jenis.

Idris kemudian mengeluarkan surat keberatan yang ditujukan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dalam surat dengan nomor 460/165-huk- DPAPMK tanggal 24 April 2019 itu disebutkan bahwa film tersebut berdampak pada keresahan di masyarakat. Pasalnya dalam film tersebut terdapat adegan penyimpangan seksual.

"Hal itu dapat mempengaruhi cara pandang masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpangan seksual tersebut," kata Idris, Kamis (25/4/2019).

Baca Juga:Pemkot Depok Larang Penayangan Film 'Kucumbu Tubuh Indahku'

Dia menuturkan, adegan dalam film tersebut bertentangan dengan norma agama. Selain itu juga berpengaruh pada pola pandang masyarakat terutama generasi muda sehingga mengganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.

REKOMENDASI

News

Terkini