May Day, Pemkot Imbau Buruh Tak Turun ke Jalan; FSPMI Depok Aksi di Jakarta

Menanggapi imbauan pemkot, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok sambut positif.

Chandra Iswinarno
Senin, 29 April 2019 | 17:09 WIB
May Day, Pemkot Imbau Buruh Tak Turun ke Jalan; FSPMI Depok Aksi di Jakarta
Ribuan buruh dari berbagai elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi protes di depan kantor Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jumat (10/11).

SuaraJabar.id - Pemkot Depok, Jawa Barat mengimbau kepada organisasi buruh di kota tersebut agar tidak turun ke jalan saat Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2019.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto Jhorgi. Ia meminta agar peringatan May Day nanti diisi dengan seminar di ruangan tertutup membahas usulan revisi PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

"Ada satu DPC yang akan melakukan kegiatan saat May Day. Ini imbauan saja, bukan larangan," kata Manto kepada Suara.com, Senin (29/4/2019) di Balaikota Depok.

Untuk semua pegurus buruh di Kota Depok, ia mengemukakan bakal memperingatinya dengan cara lain, seperti jalan santai, penanaman pohon, dan menebar benih.

Baca Juga:Sebut Sudah Menangkan Pilpres, KSPI Undang Prabowo Berpidato saat May Day

Kegiatan itu kata Manto Pemerintah Kota Depok dan stakeholder lainnya ikut dalam acara itu yang dilaksanakan pada (2/5/2019).

Menanggapi imbauan tersebut, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Wido Pratikno mengatakan imbauan tidak turun ke jalan disambut positif karena sudah disepakati semua organisasi buruh Se-Depok.

Namun, ia menegaskan kepada pemerintah untuk wajib memperhatikan nasib para buruh dan UMK jangan sampai tak dibayar.

"Itu kan imbauan pemerintah kota sangat penting, tapi tidak masalah kalau ada yang mau ke Jakarta, silakan saja," kata Wido.

Lebih lanjut, Wido mengatakan FSPMI Depok tetap akan turun ke jalan, yaitu ke Jakarta dengan membawa massa sebanyak 500 orang buruh untuk menuntut hak-hak buruh.

Baca Juga:Jelang May Day, 14 Serikat Buruh Jakarta Ajukan Surat Pemberitahuan Aksi

Wido mengemukakan aksi ke Jakarta tersebut untuk meminta pemerintah serius merivisi atau mencabut PP 78 Tahun 2015. Masih menurut Wido, PP tersebut merupakan bentuk perbudakaan modern, sebab itu PP 78 harus dicabut agar para buruh bisa hidup layak.

"Pemagangan kerja dan kontrak kerja kami harap dihapus, diharapkan semua buruh bekerja dengan status karyawan," jelasnya.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak