SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau pada masyarakat Indonesia untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang tersebar luas di media sosial terkai Pemilu 2019.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengimbau pada masyarakat sebelum melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu serentak 2019 untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu setiap informasi yang diperoleh apakah hoaks atau tidak.
"Kalau memang benar, silahkan melapor (kalau ada kecurangan) kami tidak melarang," kata Ilham di Depok, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).
Ilham kemudian mengajak masyarakat untuk menahan diri pasca Pemilu dan jangan memperpanas keadaan dengan berbagai isu yang dihembuskan di media sosial.
Baca Juga:ABG Payakumbuh Retas Situs KPU, Pengamat Curiga Ada Aktor Intelektual
Menurutnya setiap informasi yang belum jelas dan divilaralkan akan menyebabkan pertikaian dan mengganggu kondusifitas gelaran Pemilu.
"Jangan bilang curang main viralkan saja, memperpanas suasana padahal belum dilaporkan ke instansi. Di sini KPU tak pernah melakukan kecurangan secara terstruktur dan masif," kata dia.
"Ketua Bawaslu suadah bilang bahwa tidak ada kesengajaan dalam pengisian entry data maupun situng itu human eror," Ilham menambahkan.
Menurut Ilham, penyelenggara pemilu sejauh ini telah bekerja secara profesional, apabila ada upaya deligitimasi atau tidak mempercayai pihaknya adalah hal yang tidak benar.
Ia menegaskan, lembaga yang berweang dan sah dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum hingga penghitungan suara adalah KPU.
Baca Juga:Real Count KPU di Kampung Bung Karno: Jokowi Taklukan Prabowo
"Kita bekerja profesional dan upaya deligimitasi itu tidak benar, karena biar bagaimanapun penyelenggara pemlu adalah KPU. Penghitungan maupun hasil sah Pemilu 2019 ini resmi dikeluarkan oleh kami," jelasnya.
- 1
- 2