KPU Minta Masyarakat Tak Teriak Curang dan Viralkan Terkait Pemilu

Ilham ajak masyarakat yang memiliki bukti dugaan kecurangan di Pemilu 2019 untuk lapor.

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 01 Mei 2019 | 10:51 WIB
KPU Minta Masyarakat Tak Teriak Curang dan Viralkan Terkait Pemilu
Komisione KPU Ilham Saputra. (Suara,com/Ummi H Saleh)

SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau pada masyarakat Indonesia untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang tersebar luas di media sosial terkai Pemilu 2019.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengimbau pada masyarakat sebelum melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu serentak 2019 untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu setiap informasi yang diperoleh apakah hoaks atau tidak.

"Kalau memang benar, silahkan melapor (kalau ada kecurangan) kami tidak melarang," kata Ilham di Depok, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).

Ilham kemudian mengajak masyarakat untuk menahan diri pasca Pemilu dan jangan memperpanas keadaan dengan berbagai isu yang dihembuskan di media sosial.

Baca Juga:ABG Payakumbuh Retas Situs KPU, Pengamat Curiga Ada Aktor Intelektual

Menurutnya setiap informasi yang belum jelas dan divilaralkan akan menyebabkan pertikaian dan mengganggu kondusifitas gelaran Pemilu.

"Jangan bilang curang main viralkan saja, memperpanas suasana padahal belum dilaporkan ke instansi. Di sini KPU tak pernah melakukan kecurangan secara terstruktur dan masif," kata dia.

"Ketua Bawaslu suadah bilang bahwa tidak ada kesengajaan dalam pengisian entry data maupun situng itu human eror," Ilham menambahkan.

Menurut Ilham, penyelenggara pemilu sejauh ini telah bekerja secara profesional, apabila ada upaya deligitimasi atau tidak mempercayai pihaknya adalah hal yang tidak benar.

Ia menegaskan, lembaga yang berweang dan sah dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum hingga penghitungan suara adalah KPU.

Baca Juga:Real Count KPU di Kampung Bung Karno: Jokowi Taklukan Prabowo

"Kita bekerja profesional dan upaya deligimitasi itu tidak benar, karena biar bagaimanapun penyelenggara pemlu adalah KPU. Penghitungan maupun hasil sah Pemilu 2019 ini resmi dikeluarkan oleh kami," jelasnya.

Ilham menuturkan, KPU telah melakukan pengecekan langsung terhadap indikasi pelanggaran - pelanggaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 295 wilayah yang tersebar di beberapa Provinsi.

Kemudian pihaknya memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Sudah kami cek, dan mendata hambatan - hambatannya hingga dilakukan PSU. Termasuk masalah logistik yang terlambat kita sudah tanggulangi," kata dia.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak