KPU Minta Masyarakat Tak Teriak Curang dan Viralkan Terkait Pemilu

Ilham ajak masyarakat yang memiliki bukti dugaan kecurangan di Pemilu 2019 untuk lapor.

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 01 Mei 2019 | 10:51 WIB
KPU Minta Masyarakat Tak Teriak Curang dan Viralkan Terkait Pemilu
Komisione KPU Ilham Saputra. (Suara,com/Ummi H Saleh)

SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau pada masyarakat Indonesia untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang tersebar luas di media sosial terkai Pemilu 2019.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengimbau pada masyarakat sebelum melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu serentak 2019 untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu setiap informasi yang diperoleh apakah hoaks atau tidak.

"Kalau memang benar, silahkan melapor (kalau ada kecurangan) kami tidak melarang," kata Ilham di Depok, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).

Ilham kemudian mengajak masyarakat untuk menahan diri pasca Pemilu dan jangan memperpanas keadaan dengan berbagai isu yang dihembuskan di media sosial.

Baca Juga:ABG Payakumbuh Retas Situs KPU, Pengamat Curiga Ada Aktor Intelektual

Menurutnya setiap informasi yang belum jelas dan divilaralkan akan menyebabkan pertikaian dan mengganggu kondusifitas gelaran Pemilu.

"Jangan bilang curang main viralkan saja, memperpanas suasana padahal belum dilaporkan ke instansi. Di sini KPU tak pernah melakukan kecurangan secara terstruktur dan masif," kata dia.

"Ketua Bawaslu suadah bilang bahwa tidak ada kesengajaan dalam pengisian entry data maupun situng itu human eror," Ilham menambahkan.

Menurut Ilham, penyelenggara pemilu sejauh ini telah bekerja secara profesional, apabila ada upaya deligitimasi atau tidak mempercayai pihaknya adalah hal yang tidak benar.

Ia menegaskan, lembaga yang berweang dan sah dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum hingga penghitungan suara adalah KPU.

Baca Juga:Real Count KPU di Kampung Bung Karno: Jokowi Taklukan Prabowo

"Kita bekerja profesional dan upaya deligimitasi itu tidak benar, karena biar bagaimanapun penyelenggara pemlu adalah KPU. Penghitungan maupun hasil sah Pemilu 2019 ini resmi dikeluarkan oleh kami," jelasnya.

Ilham menuturkan, KPU telah melakukan pengecekan langsung terhadap indikasi pelanggaran - pelanggaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 295 wilayah yang tersebar di beberapa Provinsi.

Kemudian pihaknya memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Sudah kami cek, dan mendata hambatan - hambatannya hingga dilakukan PSU. Termasuk masalah logistik yang terlambat kita sudah tanggulangi," kata dia.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak