MUI; Ormas Tak Perlu Razia Tempat Makan yang Buka saat Ramadan

"Kalaupun ada yang melanggar hukum, diselidiki dahulu pelanggarannya," kata dia.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 07 Mei 2019 | 14:35 WIB
MUI; Ormas Tak Perlu Razia Tempat Makan yang Buka saat Ramadan
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei. (antara).

SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mengimbau organisasi kemasyarakatan (Ormas) tidak melakukan razia terhadap warung makan yang buka pada siang hari saat Bulan Ramadhan.

"Jangan sampai razia-razia tidak perlu. Ini kan hanya imbauan masalah keimanan," kata Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei saat ditemui di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/5/2019).

Menurutnya, memang kegiatan untuk menyisir tempat makan biasa dilakukan oleh ormas. Namun, tentunya ia meminta para ormas agar tidak berlebihan, karena MUI pun hanya mengeluarkan imbauan.

"Kalaupun ada yang melanggar hukum, diselidiki dahulu pelanggarannya," kata dia.

Baca Juga:Guntur Romli: Prabowo Secepatnya Dirukiah agar Bebas dari Setan Gundul

Selain itu pihaknya turut mengimbau kepada para pemilik warung makan agar menghargai umat Islam yang tengah berpuasa.

Warung makan diminta tidak terlalu terang-terangan jika buka saat masyarakat tengah menjalankan ibadah puasa.

"Tentu berkaitan kemuliaan bulan puasa, kami mengimbau bagi yang menjual dagangan saling menghormati. Jangan terlalu terbuka, karena kurang menghormati masyarakat yang berpuasa," katanya.

Menurut Rachmat, imbauan untuk tidak buka secara terang-terangan saat siang hari sudah menjadi kewajiban para pemilik warung makan saat bulan puasa tiba.

"Kita sifatnya memberi imbauan dan kesadaran kepada para pedagang," kata dia.

Baca Juga:Wiranto Ancam Tutup Media, Demokrat: Cerminan Otoritarianisme Brutal!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak