SuaraJabar.id - Seorang pria bernama Hermawan Susanto ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di Perumahan Metro Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan itu terkait video viral Hermawan mengancam akan memenggal kepala Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), saat aksi demo di gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin Jakarta pada Jumat (10/5/2019).
Ancaman Hermawan Susanto itu terekam video viral di media sosial. Usai penanggakapan itu, kembali viral di media sosial yang menginformasikan seorang guru perempuan asal Sukabumi terlibat dalam perekaman video ancaman tersebut.
Bahkan di salah satu grup media sosial Relawan Jokowi Sejati menyebutkan, dalam video tersebut perempuan menggunakan kaca mata hitam yang merekam moment itu diduga guru, berstatus PNS di salah satu SD di Kota Sukabumi, berinisial AS.
Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polis (AKBP) Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kasus viral guru di Sukabumi terlibat video penggal Jokowi masih dalam lidik.
Baca Juga:Ancam Penggal Jokowi, Hermawan Susanto Mengaku Khilaf
"Masih dalam lidik," ujar Susatyo melalui pesan WhatsApp kepada sukabumiupdate.com (jaringan Suara.com), Minggu (12/5/2019).
Sebelumnya Hermawan Susanto ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya tanpa perlawanan di Perumahan Metro Parung, Kabupaten Bogor. Dia digiring polisi untuk dibawa ke Polda Metro Jaya dengan membawa tas.
Hermanto mengaku emosional saat mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi saat demonstrasi di Bawaslu RI.
"Saya emosional, ngaku salah," kata Hermanto Susanto.
Baca Juga:Keunggulan Suara Jokowi - Ma'ruf Amin Tak Terlepas dari Peran Media Sosial