20 Korban Dukun Cabul di Karawang Berusia 15 hingga 17 Tahun

"Korbannya masih di bawah umur, rentang usianya 15 sampai 17 tahun," kata dia.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 15 Mei 2019 | 20:03 WIB
20 Korban Dukun Cabul di Karawang Berusia 15 hingga 17 Tahun
RGS, dukun abal-abal yang sudah memperkosa 20 gadis belia. (Antara).

SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Garut akhirnya membekuk RGS (26), pemuda yang telah menodai sebanyak 20 gadis belia. Modus RGS melakukan pelecahan seksual itu dengan menyamar sebagai paranormal alias dukun.

"Alhamdulillah kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke Polsek Cisewu," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna seperti dilansir Antara, Rabu (15/5/2019).

Budi mengatakan aksi bejat dukun cabul itu yakni berpura-pura bisa mengobati dan mengubah kehidupan orang yang sedang berkesusahan. Agar aksinya bisa berjalan mulus, pelaku meminta para korban untuk menjalani ritual khusus.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, puluhan korban yang sudah dicabuli RGS masih berusia di bawah 20 tahun.

Baca Juga:Kasus Santri Dicabuli Pimpinan Ponpes, Menteri Yohana Angkat Bicara

"Korbannya masih di bawah umur, rentang usianya 15 sampai 17 tahun," kata dia.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif setelah membekuk RGS.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mappaseng menyampaikan ada dua ritual yang ditetapkan RGS.

Dalam menjalankan aksinya, RGS menuturkan kepada setiap korban harus mengikuti dua ritual wajib untuk menuntaskan masalah.

Ritual pertama disebut RGS sebagai kias yang diklaimnya bisa menghilangkan kesialan setiap korban. Ritual kedua disebutnya pangasal, yang dikatakannya bisa membuat pasien kembali suci seperti sedia kala.

Baca Juga:Sudah Beristri 3, Paman Cabul Nekat 7 Kali Cabuli Keponakan Sendiri

Tapi, kata Maradona, RGS selalu menyaratkan kepada belasan korban untuk menari tanpa memakai busana dan juga berhubungan intim saat melakoni dua ritual tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini