SuaraJabar.id - Tim dari Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah terduga teroris berinsial E alias AR (51) di Kelurahan Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2019).
Pantuan Suara.com di lokasi, hingga pukul 10.00 WIB, puluhan aparat gabungan dari Densus 88 bersama Polres Bogor tampak berjaga-jaga di lokasi terduga teroris E. Kedatangan mereka untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam rumah juru parkir tersebut.
Para awak media yang juga berada di lokasi belum bisa mendekat untuk melihat langsung proses tersebut. Rencananya, akan ada keterangan pers dari kepolisian usai olah tempat kejadian perkara.
"Rekan-rekan media menjauh dulu sebentar ya, akan ada kegiatan (oleh Densus) di dalam. Kami pun dari wilayah juga menjauh, nanti akan ada preskon khusus kalau sudah selesai," kata Kapolrek Cibinong, Kompol Prasetyo, kepada wartawan.
Baca Juga:Diciduk Densus 88, Terduga Teroris di Bogor Berprofesi Juru Parkir
Hingga saat ini, polisi masih berada di rumah terduga E. Arus lalu lintas di lokasi nampak tersendat karena banyaknya pengendara yang ingin melihat lokasi.
Seperti diketahui, tim Densus 88 Mabes Polri menangkap pria berinisial E karena terlibat jaringan terorisme di RT 02 RW 03, Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Jumat 17 Mei 2019.
Dari penangkapan tersebut, polisi yang melakukan penggeledahan di rumah E mendapati sejumlah barang bukti diantaranya bahan peledak, paku, panci, detonator dan buku-buku tentang perakitan bom.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga:Terduga Teroris di Bogor Sudah Diincar Densus 88 Sejak Dua Pekan Lalu