SuaraJabar.id - Terduga teroris berinisial E (51) yang diamankan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Kelurahan Nanggewer, Cibinong, Bogor, Jumat (17/5/2019), diketahui sudah menjadi incaran polisi sejak lama.
Ketua setempat, Tatang mengatakan, polisi sudah mendatangi rumahnya untuk menanyakan identitas E sekitar dua pekan lalu.
Namun, saat itu polisi berdalih bahwa E hanya menjadi incaran kasus narkoba.
"Ya ada katanya dari Mabes, datang ke rumah, terus bawa buku dia tanya (tentang E), oya ini orangnya. Saya tanya, emang kasus apa pak? Narkoba katanya," kata Tatang, kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).
Baca Juga:Ditangkap Densus 88, Terduga Teroris ISIS Bogor Punya Pistol Buatan Israel
Tatang mengaku terkejut ternyata bapak lima anak tersebut justru ditangkap oleh Densus 88 karena terlibat dengan jaringan teroris.
"Saya kaget, lagi kerja dipanggil ada penangkapan buat nyaksiin penggeledahan rumahnya. Di dalam ada buku-buku, paku sama bahan kimia gitu," jelasnya.
Tatang menambahkan, dirinya tidak melihat ada gelagat yang aneh dalam keseharian terduga teroris tersebut.
Hanya saja, kata Tatang, sejak istri pertamanya meninggal dunia, kepriabdian E jadi lebih tertutup dan jarang membaur dengan warga.
"Yang sekarang ini, istri baru. Istri pertamanya sudah meninggal. Semenjak itu dia jadi tertutup, jarang gaul sama warga. Istrinya juga sama (tertutup)," tandasnya.
Baca Juga:Dikenal Jago Karate, Orang Tua Syok YM Diduga Terlibat Terorisme
Seperti diketahui, Tim Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial E alias AR di RT 02 RW 03, Kelurahan Nanggewer pada Jumat sore tadi.
- 1
- 2