"Saya kira tidak ada hal-hal yang dilakukan melanggar dalam konteks negara. Jadi konsititusi itu melindungi segenap mereka yang memiliki keyakinan agama dan yang lain untuk ikut berdialog dan yang lainnya. Hanya saja ada kelompok tertentu itu memaksakan pemahaman yang dikatakan berbeda, seolah sejalan dengan komstitusi padahal tidak," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad mengatakan mengenal Ahmadiyah hampir 30 tahun sejak masa kuliah. Saat itu, Ahmadiyah selalu rajin mengenalkan Alquran yang diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa di dunia.
Lanjut Rumadi, komunitas Ahmadiyah sangat unik. Meski terus menerus mendapatkan tindakan kekerasan, tetapi mereka tidak pernah mau menunjukan kekuatan perlawanan fisik, selalu sabar menghadapi semua tindakan tersebut.
"Gelombang tindakan kekerasan terhadap Ahmadiyah naik turunnya sangat ditentukan isu politik. Tapi secara hukum saat ini, Ahmadiyah lebih diuntungkan karena tidak ada pengadilan yang menyatakan Ahmadiyah dilarang oleh pemerintah," ujar Rumadi.
Baca Juga:Sehari Puasa Ramadan Bersama Jemaah Ahmadiyah
Dalam kegiatan bedah buku 'Menemani Minoritas' turut pula dihadiri oleh Ketua Umum Pemuda Ahmadiyah Mubarak Ahmad Kamil, Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Kemang Asep, Komunitas Gusdurian, Yayasan Satu Keadilan dan ratusan peserta lainnya.
Kontributor : Rambiga