Gelap Mata karena Diuber-uber Rentenir, Joko: Saya Menyesal Ibu Mona...

Kepada polisi, Joko mengaku nekat membobol brangkas korban karena terdesak bayar utang di rentenir dan buat keperluan mudik Lebaran lalu.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 11 Juni 2019 | 22:05 WIB
Gelap Mata karena Diuber-uber Rentenir, Joko: Saya Menyesal Ibu Mona...
Joko Wiyono, lelaki renta ditangkap karena bobol brankas tukang ayam.(Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Ibarat nasi sudah menjadi bubur, pepatah itu sepertinya tepat ditujukan bagi Joko Wiyono (50). Lelaki paruh baya itu mengaku menyesal telah menguras harta benda, Siti Maimunah, pedagang daging ayam.

Kepada polisi, Joko mengaku nekat membobol brangkas korban karena terdesak bayar utang di rentenir dan buat keperluan mudik Lebaran lalu.

"Uang hasil curian saya buat bayar utang ke rentenir Rp 30 juta, nebus motor Rp 2,5 juta, Rp 1,5 juta bayar kontrakan, dan buat Lebaran di kampung. Ada sisa uang Rp 25 juta," kata Joko di Polresta Depok, Selasa (11/6/2019).

Joko Wiyono, lelaki renta ditangkap karena bobol brankas tukang ayam.(Suara.com/Supriyadi)
Joko Wiyono, lelaki renta ditangkap karena bobol brankas tukang ayam.(Suara.com/Supriyadi)

Aksi pencurian itu dilakukan Joko setelah mengantar korban ke pasar untuk berdagang. Lantaran sudah terbiasa menjemput dan mengantar korban selama enam tahun, timbul kesempatan dari Joko untuk mencuri brankas yang disimpan korban di rumah di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga:Waspada, Wanita Pembobol Brankas Bermodus Numpang Toilet Minimarket

Setelah menyelinap masuk ke rumah Siti, Joko mencuri brankas. Brankas milik itu baru dibongkar Joko menggunakan palu, obeng, dan batu di kontrakanya.

"Saya menyesal, dan malu ke Ibu Mona (korban). Saya sudah 6 tahun bantu Bu Mona antar-jemput jualan daging ayam di Pasar," tuturnya.

Joko sendiri baru bisa dibekuk setelah korban melaporkan kejadian itu kepada polisi. Jokowi diringkus saat berada di kediamannya atau kontrakan di wilayah Pangkalan Jati.

Dalam kasus ini, Joko dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Baca Juga:Lupa Matikan CCTV, Toni Ditangkap karena Bobol Brankas Resto Es Teler

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak