Bermodal Rokok dari Dukun, Kawanan Remaja Tanggung Curi Puluhan Motor

Mereka mengaku sudah 40 kali beraksi dan berhasil mencuri 30 unit motor.

Chandra Iswinarno
Kamis, 04 Juli 2019 | 16:28 WIB
Bermodal Rokok dari Dukun, Kawanan Remaja Tanggung Curi Puluhan Motor
Ilustrasi pencurian motor. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Anggota Satreskim Polsek Limo menangkap empat orang pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya dengan melakukan ritual magic.

Kapolsek Limo Kompol Mohamad Iskandar mengatakan kawanan pelaku spesialis curanmor yang diamankan berinisial AE (20) dan tiga lainnya masih berstatus Anak Baru Gede (ABG).

"Mereka ditangkap petugas pimpinan Kanit Reskrim Polsek Limo Iptu Nirwan Pohan di tempat berbeda di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," katanya Iskandar melalui pernyataan tertulis yang diterima Kamis (4/7/2019).

Ia mengatakan, penangkapan bermula dari pengembangan kasus setelah satu tersangka ditangkap massa saat beraksi di Pangkalan Jati. Saat itu, kawanan tersebut terpergok beraksi menggasak motor milik Edi yang terparkir di pinggir rumah di wilayah Kebayoran pada Minggu (23/6/2019)

Baca Juga:Asyik Nonton Reka Adegan Curanmor, Remaja Ini Ikut Kehilangan Motor di TKP

"Aksinya dipergoki korban yang duduk di teras. Satu pelaku pun tertangkap massa. Lalu pelaku lain ditangkap anggota saat bekerja di toko kue," katanya.

Dalam pemeriksaan, mereka mengaku sudah 40 kali beraksi dan berhasil mencuri 30 unit motor. Aksi mereka tidak hanya dilakukan di Jakarta, di antaranya dilakukan di Parung Kuda, Cibadak, Sukabumi, Cibinong, Pamulang Tangerang Selatan, Bekasi, Cilodong Depok, Limo dan Cinere.

"Pengakuan mereka kepada anggota kami, sudah beraksi di 40 lokasi," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Limo Iptu Nirwan Pohan mengatakan kawanan ini mengaku sudah beaksi di 40 lokasi. Sebanyak 30 motor dibawa kabur. Mereka mengaku melakukan ritual khusus sebelum beraksi.

Mereka mengembuskan asap rokok ke motor yang akan dicuri, rokok itu sudah 'diisi' ilmu hitam sehingga korban tak mengetahui motornya dicuri. Rokok itu diakui kawanan tersebut didapat dari dukun di daerah Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

Baca Juga:Spesialis Curanmor, Dua Sejoli Diringkus Polisi

"Sebelumnya, mereka juga merapal jampi-jampi yang diajarkan dukun supaya aksinya berhasil," katanya.

Motor curian kemudian dijual ke penadah di Sukabumi, Jawa Barat dengan harga per motor sebesar Rp 1,2 juta. Setelah mendapat uang tersebut, komplotan tersebut membaginya merata.

Lebih lanjut, Nirwan mengatakan, AE dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun dipenjara. Sedangkan, tiga remaja tersangka dibawa ke balai pemasyarakatan khusus anak karena masih termasuk masih di bawah umur.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak