Depok Akan Rancang Perda Anti LGBT, Inisiatornya Partai Gerindra

Partai Gerindra sebagai partai yang terdepan akan perjuangkan Raperda Anti LGBT di Depok.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 21 Juli 2019 | 20:15 WIB
Depok Akan Rancang Perda Anti LGBT, Inisiatornya Partai Gerindra
Para aktivis LGBT bergembira di luar gedung parlemen di Taipei, Taiwan, Rabu (24/5/2017), seusai mendengar putusan dilegalkannya pernikahan sejenis di negeri itu. [Sam Yeh/AFP]

"Itu usulan dari fraksi Gerindra. Usulnya di paripurna lupa tanggal berapa. Tapi akhirnya semua fraksi menandatangani Raperda itu," ucap Sri Utami.

Dijelaskan dia, Raperda itu jika dilanjutkan harus mengikuti tahapan panjang, sesuai UUD Nomor 11 Tahun 2012 yan dituangkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib.

"Harus disusun naskah akademisnya. Diajukan di DPRD. DPRD menggelar paripurna, disana ada pandangan fraksi-fraksi. Jika setuju baru diteruskan ke Bapemperda untuk dibahas dan diusulkan masuk Propemperda," jelas Sri Utami.

Menurut dia, Raperda itu secara umum diapresiasi. Sebab, perkembangan LGBT semakin mengkhawatirkan di Kota Depok, tapi juga secara nasional.

Baca Juga:Marak Seks Menyimpang di Lapas, Napi LGBT Bakal Diisolasi

"Kita perlu upaya penyelamatan generasi kita. Depok sendiri sebenarnya sudah ada Surat Edaran Wali Kota soal LGBT yang mengatur maslah ini. Bagusnya jika memang akan diusulkan jadi Perda perlu koordinasi dengan pemda, agar bisa saling melengkapi," pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak