Tembak Mati Polisi di Markas, Brigadir Rangga Terancam 15 Tahun Penjara

"Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita
Sabtu, 27 Juli 2019 | 14:46 WIB
Tembak Mati Polisi di Markas, Brigadir Rangga Terancam 15 Tahun Penjara
Polsek Cimanggis. (Suara.com/Yasir)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini