SuaraJabar.id - Subnit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendatangi lokasi 'kuburan massal' bus Transjakarta di lahan kosong yang berada di Jalan Raya Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (29/7/2019).
Pantauan suara.com, dengan mengenakan kemeja putih, empat anggota Subnit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tiba di lokasi sekitar pukul 14.50 WIB. Tidak lama kemudian, mereka masuk ke dalam untuk melihat ratusan bus yang terbengkalai.
Setelah itu, mereka memanggil salah satu penjaga lahan tersebut dan pergi meninggalkan lokasi. Mereka pun enggan berkomentar kepada awak media yang mencoba mengkonfimasi terkait kedatangannya ke lokasi 'kuburan massal' bus Transjakarta itu.
"Maaf enggak bisa (komentar)," ujar salah satu anggota, kepada wartawan, Senin (29/7/2019).
Baca Juga:Lahan Kuburan Massal Bus Transjakarta di Bogor Milik Perusahaan Pailit
Sebelumnya, sekitar 300 unit bus Transjakarta terbengkalai di sebuah lahan kosong di pinggir Jalan Raya Dramaga, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sejak tahun 2018 lalu.
Mayoritas bus sudah dalam kondisi rusak baik di bagian bodi, interior maupun mesin. Diketahui, ratusan bus Transjakarta itu merupakan aset dari PT Adi Teknik Ecopindo yang berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga dinyatakan perusahaan pailit.
Hal itu juga tertuang dalam tulisan di kaca bus yaitu "Budel Pailit PT. Putera Adi Karyajaya (Dalam Pailit) sesuai putusan perkara no.21/PDT.SUS-Pailit/2018/PN. Niaga.JKT.PST, tertanggal 20 September 2018 dalam pengawasan kurator dan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat."
Sebelumnya, Camat Dramaga Adi Henriyana mengatakan ratusan bus tersebut merupakan aset dari PT Adi Teknik Ecopindo yang berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga dinyatakan perusahaan pailit.
"Bus itu aset dari salah satu perusahaan yang pailit dan sekarang dikuasakan kepada kurator Lumbang Tobing cs," kata Adi, saat dikonfirmasi pada Senin (29/7/2019).
Baca Juga:Kuburan Massal Bus Transjakarta, Kades Dramaga Pertanyakan Perizinan Lahan
Kontributor : Rambiga